Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Meski pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Banten diperpanjang dari tanggal 1-14 Juni 2020 nanti, tapi keberadaan check point di setiap perbatasan di Kota Tangerang ditiadakan.
Alhasil tak ada lagi check point di kawasan Palem atau Jalan Imam Bonjol, Daan Mogot, MH Thamrin, dan Gatot Subroto. Jadi, tidak ada pemeriksaan untuk pengguna kendaraan, baik roda dua maupun empat yang melintas di perbatasan tersebut.
Kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar mengatakan check point di setiap perbatasan di Kota Tangerang memasuki PSBB tahap 3 ditiadakan, karena masyarakat sudah memahami soal penanganan protokol kesehatan, sehingga pembatasan wilayah itu dilonggarkan.
Baca juga: Kenormalan Baru di Tempat Hiburan, Ini Kata Parekraf DKI
Namun demikian, tambahnya, Dishub tetap melakukan pemantauan di Pos Pantau yang tersebar di titik-titik keramaian di Kota Tangerang, antara lain di pasar, terminal, dan stasiun.
Di sana, imbuhnya, selain dilakukan pemantauan, juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tetap mematuhi ketentuan protokol kesehatan, yakni pemakaian masker dan jaga jarak. "Wali Kota juga meminta masyarakat untuk memakai masker dan jaga jarak," tukasnya.
Selain itu, kata Wahyudi, tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub juga mobile untuk melakukan pemantauan di wilayahnya agar tidak ada kerumunan-kerumunan massa.
"Alhamdulillah memasuki PSBB ke-2 lalu, kerumunan-kerumunan itu bisa dibilang sudah tidak ada. Masyarakat sudah memahami soal protokol kesehatan," paparnya.
Pemberian kelonggaran itu tidak hanya diberikan kepada masyarakat pengguna jalan, melainkan juga kepada mereka yang akan menjalankan ibadah di tempat-tempat peribadatan.
"Untuk PSBB tahap tiga ini, kami berikan kelonggaran pada masyarakat yang ingin beribadah bersama di tempat-tempat ibadah," pungkasnya. (OL-14)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Berwirausaha harus memberikan manfaat ekonomi yang terus-menerus agar usaha Kelompok Wanita Tani tidak berhenti di tengah jalan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh lapisan pekerja.
Sinergi lintas daerah ini dapat menciptakan solusi dua arah yang menguntungkan semua pihak.
Puskesmas tidak lagi hanya melayani pemeriksaan ringan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan rawat inap yang siap melayani warga 24 jam penuh.
Pemkot Tangerang terus mematangkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar, aman, dan tertib.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved