Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah mengumpulkan hingga Rp 600 juta dari sanksi denda selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota. Penerapan sanksi berlaku sejak 30 April 2020.
"Kalau bicara denda, denda itu sudah mencapai Rp599.850.000. Perlu diingat kita bukan mengejar denda," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin saat dihubungi, hari ini.
Arifin menuturkan hasil denda tersebut didapat dari penerapan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 tahun 2020. Sanksi diberikan kepada warga yang tidak mematuhi aturan PSBB.
Aturan yang dimaksud seperti warga tidak memakai masker, warga tetap berkerumun hingga tempat usaha masih beroperasi walau tak masuk 11 sektor diizinkan. Dari sejumlah larangan itu, ada empat jenis tindakan yang diberikan.
"Sanksi teguran tertulis, sanksi denda, sanksi sosial dan penyegelan. Semua sesuai Pergub Nomor 41," kata Arifin.
Dia merinci sebanyak 9.323 orang diberi sanksi teguran tertulis dan 1.138 orang dikenakan denda. Kemudian 14.783 diberi sanksi kerja sosial serta 453 tempat usaha disegel.
"Kalau berdasarkan kategori pelanggarnya, tempat usaha ada 3.748 tempat, pabrik ada 17, kantor 32 dan perorangan ada 10.986," ujar Arifin.
Arifin menekankan seluruh sanksi tersebut hanya untuk memberi efek jera terhadap masyarakat. Dia mengimbau agar warga DKI tetap taat terhadap aturan PSBB demi memutus rantai penyebaran covid-19. (OL-4)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved