Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan hingga Kamis (28/5) sudah ada 2.898 pengendara yang hendak masuk ke DKI Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Oleh karena itu, polisi memberi sanksi kepada mereka. Semua pengemudi kendaraan diminta berbalik arah kembali ke daerah asal.
"Dari 2.898, 2.374 kendaraan kita minta putar balik di 11 titik sekat di luar DKI. Sedangkan 524 kendaraan kita perintahkan putar balik di sembilan titik sekat wilayah DKI," ujar Sambodo, Kamis (28/5).
Seperti diketahui, pada operasi SIKM kali ini, Direktorat Lalu Lintas PMJ telah menyiapkan 20 pos pemeriksaan atau penyekatan terkait SIKM demi mengantisipi penyebaran covid-19 dan arus balik Lebaran 2020.
Baca juga: DKI Sebut Kesadaran Kolektif Warga Kunci untuk New Normal
Rinciannya:
- Jakarta Barat, tiga pos: Pos Polisi Kalideres, Pos Joglo Raya, dan Pos Polisi Karang Tengah (Raden Saleh).
- Jakarta Timur, tiga pos: Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Bekasi, dan Jalan Raya Kalimalang.
- Jakarta Selatan, tiga pos: Simpang layang UI, Perempatan Pasar Jumat, dan Jalan Ciledug Raya.
- Kabupaten Tangerang, empat pos: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, dan Jalan Raya Maja.
- Kabupaten Bogor, empat pos: Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Raya Tanjung Sari.
- Kabupaten Bekasi, tiga pos: Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menegaskan para pengendara yang akan masuk atau keluar Jakarta harus memiliki SIKM. Jika tidak, pengendara akan langsung diminta untuk putar balik.
"Jika dalam satu mobil dengan penumpang lebih dari satu orang dan yang membawa SIKM hanya satu orang, maka pilihannya adalah si pembawa SIKM boleh turun, tapi yang lainnya harus putar balik. Atau semuanya putar balik," tutur Ahmad di Mabes Polri.
Bila ada yang tetap memaksa masuk Jakarta tanpa SKIM, lanjut Ahmad, mereka harus menjalani karantina.
"Karantinanya selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta," paparnya. (OL-14)
Pada Sabtu (4/4), tercatat jumlah penumpang datang sebanyak 5.199 orang dan penumpang berangkat 3.169 orang.
Hingga 30 Maret 2026, total penumpang arus balik periode 23 Maret hingga 6 April 2026 telah mencapai 277.549 orang.
DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat melaporkan adanya penurunan signifikan dalam jumlah kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Pada arus balik Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 18.753 penumpang tiba di Stasiun Pasar Senen pada Minggu sore (29/3).
Volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek pada H+7 Idulfitri 1447H/2026 atau Sabtu, 28 Maret 2026 mencapai 212.138 kendaraan.
Direktur Utama Pelni Tri Andayani atau akrab disapa Anda menyampaikan per 29 Maret 2026, penjualan tiket untuk periode arus balik yaitu 23 Maret hingga 6 April 2026 telah mencapai 268.746 tiket.
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved