Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang dengan sengaja membuat dan menyebar surat izin keluar masuk Jakarta.
“Sampai saat ini memang belum ada yang menyebar. Ada beberapa yang diproses seperti di Bali ada surat keterangan sehat yang disebar. Makanya kami menunggu laporan. Jika ada, maka akan kami proses,” ujar Yusri, Selasa (19/5).
Sementara itu, Yusri menuturkan Polri tetap akan menurunkan jajarannya untuk mendampingi Satpol PP dalam penegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) 47/2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka pencegahan covid–19.
Baca juga: PMJ Imbau Masyarakat Bisa Tahan Diri Soal Mudik
“Dalam Pergub itu yang diutamakan pengawasan Satpol PP, sedangkan TNI–Polri sebagai pendamping,” tuturnya.
Yusri menegaskan bahwa kepolisian hanya mendampingi Satpol PP sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan saksi terhadap pelanggaran PSBB.
Ia mengatakan selama pihak yang dikenai sanksi denda tidak melakukan perlawanan kepada petugas, pihak kepolisian tidak akan terlibat dalam proses tersebut.
Sebelumnya, Gubenur DKI Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub Nomor 47 Tahun 2020 yang memuat tentang larangan mudik lokal. Bahkan ada sanksi jika masuk Jakarta tanpa surat izin keluar masuk. (OL-14)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
KALANGAN aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur, Jawa Barat, dilarang menggunakan fasilitas kendaraan dinas untuk keperluan mudik pada Idulfitri 1443 Hijriyah.
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengaku, saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok ke Rp1000 akibat kebijakan larangan ekspor.
Budi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.
Meski pemerintah sudah mengizinkan diharapkan masyarakat tidak terlalu bereforia mengingat pandemi ini belum usai.
Untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga penyebaran covid-19.
"Kami minta masyarakat bersabar dan tidak mudik Iduladha tahun ini. Lindungi diri, keluarga dan orang di sekitar kita dari bahaya covid-19,"
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved