Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMPROV DKI Jakarta telah menegsahkan Peraturan Gubernur No 41 tahun 2020 tentang Penganaan Sanksi Bagi Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Dalam pergub itu, warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun lebih dari lima orang di ruang publik akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial dan denda.
Namun, khusus untuk sanksi denda karena tidak menggunakan masker baru akan diterapkan usai proses pembagian 20 juta masker gratis dari Pemprov DKI Jakarta selesai dilakukan. Pembagian masker gratis sendiri sudah dimulai sejak 29 April lalu dan ditargetkan selesai pada 23 Mei.
"Sanksi denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan diberlakukan setelah Pemprov DKI rampung membagikan masker," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza sebagaimana diunggah di akun Instagram resminya.
Baca juga: KTP Luar Daerah Berdomisili di Jakarta Dilarang Pergi
Ariza berharap pergub tersebut bisa mendorong masyarakat untuk patuh terhadap aturan PSBB.
"Kami berharap pemberlakuan aturan ini dapat mendorong kedisiplinan masyarakat untuk mengawasi dan menerapkan bersama protokol pencegahan penyebaran covid-19 agar mandemi ini segera cepat berakhir," ungkapnya.
Di sisi lain, untuk sementara ini selama sanksi denda belum bisa diterapkan, warga yang tidak menggunakan masker akan terkena sanksi berupa teguran tertulis dan kerja sosial.
Kerja sosial yang dilakukan yakni menyapu jalan atau kegiatan membersihkan sarana dan prasarana umum lainnya dengan menggunakan rompi oranye bertuliskan 'Pelanggar PSBB'. (A-2)
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved