Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMI mempercepat penanganan covid-19, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berkomitmen untuk melarang anggotanya mudik.
"Polri berkomitmen untuk mencegah penyebaran covid-19. Ditegaskan kembali kepada anggota Polri bahwa dilarang mudik. Kecuali perjalanan dinas dan izin khusus dengan kelengkapan sesuai protokol covid-19," ujar Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Jum’at (15/5).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1449/V/KEP./2020 per 13 Mei 2020. Isinya terkait larangan mudik bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri saat pandemi covid-19.
Baca juga: Polisi Diminta tidak Langgar HAM Saat Tegakkan Aturan PSBB
Hal ini terkait dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Nasional. Namun, PNS Polri masih diperbolehkan melintasi wilayah batas negara dan administrasi selama memiliki kepentingan dinas.
"Pemberian izin perjalanan dinas pun harus dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian. Pemberian rekomendasi itu juga harus memperhatikan tingkat urgensi, serta kriteria pengecualian dan persyaratan," imbuh Argo.
Baca juga: Polri: Faktor Ekonomi Picu Ulah Napi Asimilasi
Selain itu, jajaran yang bertugas juga harus mengantongi persyaratan. Para perwira harus memiliki surat tugas sesuai ketentuan yang berlaku, berikut menunjukan surat keterangan negatif covid-19 yang didapatkan dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas dan klinik kesehatan.
Argo menekankan petugas harus menunjukan kartu identitas diri dan melaporkan rencana perjalanan yang mencakup waktu keberangkatan, jadwal dari kedinasan dan jadwal kepulangan.
"Apabila PNS Polri tidak dapat memenuhi syarat itu dan tidak berdasarkan kepentingan kedinasan, maka tidak diperkenankan melakukan perjalanan atau mudik saat pandemi," tegas Argo.(OL-11)
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved