Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA kelompok pemuda di Kota Depok terlibat tawuran di Jalan Duta Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (7/5). Dalam insiden itu, 1 orang meninggal dunia karena terkena celurit.
Korban bernama Adam, 25, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh Cleaning Service di Kota Depok meninggal seketika setelah tubuhnya dihujani bacokan senjata tajam oleh pihak lawan.
Baca juga: Covid-19 Melambat, RSUD Kota Bogor Kembali Buka Semua Layanan
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metropolitan Kota Depok Ajun Komisaris Elly Padiansari menjelaskan kejadiannya terjadi selepas sahur dan letak lokasi kejadiannya di Jalan Duta Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya.
Mengetahui adanya tawuran dua kelompok pemuda, aparat Polres Metropolitan Kota Depok dan Polsek Sukmajaya dikerahkan untuk melerai aksi kedua kelompok pemuda tersebut. Polisi juga langsung menangkap dua pelaku yakni AMM, 17, dan RS,19.
"Sebelum tawuran terjadi, antara pelaku dan korban janjian melalui IG masing-masing," katanya, Kamis (7/5).
Mereka janjian tawuran di Jalan Duta Raya, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Kelompok korban atau Gang Masjid, Kelurahan Cisalak pun jalan menuju lokasi janjian. Akan tetapi, belum sampai di lokasi janjian, kelompok pelaku sudah duluan tiba di lokasi.
"Kemudian pelaku langsung menyerang kelompok Gang. Masjid. Lalu terjadi duel antara Adam dengan para pelaku yang diantaranya AMM dan RS," paparnya.
Karena kekuatan kelompok Gang Mesjid, Kelurahan Cisalak tidak berimbang sehingga Adam tersungkur ke aspal. Korban pun langsung meninggal seketika.
Mengetahui Adam meninggal dunia dengan lumuran darah segar, para pelaku melarikan diri. Namun dua dari kelompok pelaku berhasil ditangkap. Keduanya ditangkap di Jalan Merapi, Depok Timur berikut sebuah celurit disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Terminal Bus AKAP di Jakarta Masih Belum Beroperasi
"Korban menderita luka bacokan sangat parah sehingga meninggal dunia," ungkapnya.
Polisi pun kini tengah memburu pemuda lainnya yang diduga sebagai pelaku tawuran.Pelaku dijerat Pasal 160 KUHP Jo 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (OL-6)
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif hingga ke hilir
Sampah dan lumpur yang diangkut dari aliran Kali Baru sekitar 7 ton dan 8 ton dari Kali Laya, dengan diangkut oleh 6 armada truk besar menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Ledakan tabung gas diduga picu kebakaran Kafe di Depok. Sebanyak 35 orang terdampak, 5 karyawan alami luka bakar serius dan dilarikan ke RS.
Masyarakat diharapkan langsung mendatangi kantor kelurahan atau gerai layanan resmi Dukcapil Depok untuk melakukan aktivasi IKD secara aman dan legal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved