Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Aturan larangan mudik telah mulai dilaksanakan hari ini tepat di hari pertama perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melarang seluruh bus antar kota antar provinsi (AKAP) untuk beroperasi mengangkut penumpang di dalam dan di luar terminal.
Guna mencegah PO bus nakal yang memanfaatkan terminal bayangan untuk mengangkut penumpang, Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dishub DKI Jakarta Edy Sufaat menegaskan akan menyisir lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi lokasi terminal bayangan.
"PO bus yang nakal akan diberi sanksi," kata Edy.
Menuurtnya, menaikturunkan penumpang di terminal bayangan telah melanggar Undang-undang (UU) No. 22 tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Adanya PSBB tidak menggugurkan pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran UU LLAJ. Untuk lokasi-lokasi yang rawan menjadi terminal bayangan tentu kita awasi. Barusan saja saya menyisir dan sejauh ini belum ditemukan," kata Edy saat dihubungi, Jumat (24/4).
Lokasi-lokasi yang telah disisir ialah Grogol, Kalideres, dan Lebak Bulus.
Menurut Edy, jika menemukan armada bus yang berhenti di jalan dan dikerumuni penumpang, pihaknya juga tidak serta merta menindak bus tersebut.
"Tapi dalam mengawasi bus-bus yang berhenti di jalanan ini harus diselidiki juga apakah dia adalah bus yang baru saja diminta putar balik karena tidak jadi mengangkut pemudik dan mau kembali ke pool atau memang mau berniat mengangkut penumpang melalui jalur-jalur alternatif. Kita tetap akan selidiki dan tidak melakukan penghakiman sepihak," ujarnya.
Sementara itu, sanksi yang bisa diberikan kepada bus-bus yang membandel bisa bersandar pada dua UU yakni UU No. 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan atau UU LLAJ.
Baca juga: Berikut Daftar Check Point Larangan Mudik se-Jabodetabek
"Kalau dengan UU LLAJ bisa sampai dengan pencabutan izin trayek oleh Kementerian Perhubungan. Namun, itu diberikan secara bertahap setelah peringatan-peringatan. Barulah kita laporkan ke Kemenhub, ini sudah beberapa kali diperingatkan dan menjadi rekomendasi pencabutan izin trayek," tukasnya.
Diketahui Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi untuk melarang warga mudik dari dan menuju wilayah yang menjadi zona merah covid-19. Jabodetabek termasuk wilayah yang terkena aturan ini karena telah menjadi zona merah.
Dalam saat yang bersamaan Pemprov DKI memperpanjang status PSBB yang mulai berlaku hari ini sampai 22 Mei mendatang. (OL-14)
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai tudingan yang menyeret Jusuf Kalla dalam isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo merupakan upaya framing.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Faktor muatan berlebih, suhu mesin tinggi, kemacetan stop and go, hingga kondisi jalan yang rusak berpotensi memicu keausan komponen yang tidak langsung terasa.
Setelah perjalanan mudik jarak jauh di atas 500 km, terutama jika kendaraan kita yang umumnya sempat membawa beban berlebih, pemeriksaan dasar menjadi sangat penting.
Bagi pemilik mobil hybrid seperti HEV dan PHEV, pemeriksaan dasar pada ban, rem, dan kaki-kaki tetap menjadi kewajiban. Namun, sistem kelistrikan dan baterai memerlukan atensi tambahan.
Dalam satu hari tersebut, jumlah transaksi pengisian daya mencapai 18.088 kali dengan total konsumsi energi sebesar 427.980 kWh.
Fokus utama petugas saat ini adalah memastikan kelancaran kendaraan yang masuk ke arah Jakarta setelah sebelumnya mencetak rekor tertinggi pada arus mudik.
Berdasarkan data Posko Angkutan Lebaran periode 22 Maret hingga 25 Maret 2026 pukul 14.00 WIB (H hingga H+3), jumlah penumpang yang kembali ke Jawa baru mencapai 36,4% dari total pemudik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved