Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali meniadakan layanan di dua stasiun, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi Astra. Penerapan aturan ini akan dilaksanakan mulai Kamis (23/4).
Sebelumnya, sejak Senin (20/4), tiga stasiun telah terlebih dahulu ditutup yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, dan ASEAN.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari dari dukungan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di lingkungan DKI Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) sangat mendorong masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Baca juga: 52 Perusahaan Di Jakarta Ditutup Sementara Karena Langgar PSBB
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi, mengatakan operasional MRT Jakarta akan dibatasi untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, salah satunya adalah pembatasan operasional stasiun.
"Mulai hari Kamis, 23 April 2020 besok, dua stasiun akan tutup, yaitu Stasiun Istora Mandiri dan Setiabudi. Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," kata Effendi dalam keterangan resminya, Rabu (22/4).
Sehingga, Ratangga hanya akan berhenti di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Senayan, Bendungan Hilir, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.
Meski demikian, lanjut Effendi, masyarakat dapat melanjutkan perjalanan dari stasiun MRT yang masih beroperasi menggunakan layanan bus Transjakarta rute 1V dari pukul 06.00 sampai dengan 18.00 untuk membantu pengguna MRT Jakartamenjangkau stasiun yang ditutup.
Setelah penetapan kebijakan penutupan 3 stasiun, PT MRT Jakarta (Perseroda) mencatat pada hari Senin (20/4) dan Selasa (21/4) secara berturut-turut sebanyak 4.961 dan 4.351 penumpang yang menggunakan layanan MRT Jakarta.
PT MRT Jakarta (Perseroda) tetap akan menerapkan peraturan yang masih akan terus dilaksanakan di lingkungan MRT Jakarta seperti jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, kewajiban penggunaan masker bagi penumpang, dan pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing. (X-15)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved