Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ganjil-Genap Ditiadakan hingga 23 April

MI
21/4/2020 04:45
Ganjil-Genap Ditiadakan hingga 23 April
Penerapan ganjil-genap(ANTARA)

KEBIJAKAN sistem ganjil-genap di DKI Jakarta kembali diperpanjang. Kepala Sub Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan perpanjangan peniadaan ganjil-genap diberlakukan sampai Kamis (23/4).

“Iya betul. Ganjil-genap yang semula dinyatakan berlaku hingga 19 April 2020 diperpanjang lagi sampai 23 April 2020,” ujar Fahri saat dikonfirmasi, kemarin. Menurut Fahri, perpanjangan peniadaan sistem ganjil-genap dilakukan seiring dengan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. 

Nantinya, pemberlakuan kebijakan ganjil-genap akan dievaluasi kembali. Sebelumnya, ganjil-genap ditiadakan sejak 16 Maret 2020 dan berlaku selama dua pekan. Kemudian, pada Minggu (5/4), peniadaannya kembali diperpanjang hingga Minggu (19/4). Kini, peniadaan ganjil-genap kembali diperpanjang hingga empat hari ke depan sampai pemberlakuan PSBB di Jakarta berakhir. (Tri/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya