Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menuturkan jumlah penumpang kereta api menunjukkan tren penurunan. Pengendalian transportasi melalui pembatasan pengoperasian KRL Jabodetabek di masa PSBB pada hari ini, Senin (20/4) berjalan lancar.
“Berdasarkan pantauan kami hari ini, implementasi pengendalian transportasi KRL Jabodetabek berjalan lancar. Walaupun sempat terjadi penumpukan di stasiun tertentu, tapi masih bisa dikendalikan dan dapat segera terurai dalam waktu yang cepat. Tidak seperti Senin pekan lalu (13/4)," ujar Adita dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (20/4).
Berdasarkan data Kemenhub, jumlah penumpang harian dan penumpang pada jam puncak mengalami penurunan dalam satu bulan terakhir. Pada bulan Maret, jumlah penumpang KRL sekitar 598 ribu orang/hari. Pada bulan April sampai dengan 15 April, penumpang KRL mengalami penurunan, menjadi 183 ribu orang/hari.
Baca juga: Jelang Lebaran, Bus AKAP Ilegal Diprediksi Meningkat
Kondisi ini, sebut Adita, diharapkan akan semakin membaik dengan semakin disiplinnya masyarakat mematuhi Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan kepatuhan, penerapan physical distancing atau jaga jarak bisa diimplementasikan di dalam stasiun dan KRL Jabodetabek. Ini semua bertujuan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“KRL ini adalah moda transportasi publik yang masih dibutuhkan oleh sebagian anggota masyarakat yang pekerjaannya dikecualikan sebagaimana diatur dalam PSBB seperti tenaga kesehatan, pekerja di bidang logistik, kebutuhan dasar, keuangan dan sebagainya," jelas Adita.
Pihaknya berharap penghentian sementara aktivitas lain yang tidak dikecualikan juga bisa secara konsisten diberlakukan sesuai ketentuan dalam PSBB sehingga dapat terus menurunkan jumlah pengguna KRL,” tambah Adita.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) disebutkan untuk kereta api perkotaan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas biasanya dan penerapan jaga jarak fisik (psysical distancing) sesuai dengan konfigurasi tempat duduk dari setiap jenis sarana. (OL-14)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Sampai saat ini belum ada pengelola bioskop yang menentukan jadwal pembukaan tempat hiburan tersebut, termasuk dari pihak CGV. Padahal sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan pihaknya telah menutup sementara restoran bernama Warunk Upnormal yang berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menyebut peran bioskop terhadap masyarakat sangat besar manfaatnya.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta memperbolehkan live music di sebuah acara atau di kafe-kafe yang ada di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved