Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMAT (17/4) Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melanjutkan kegiatan inspeksi mendadak (sidak). Sidak dilakukan sejak Selasa (14/4) lalu untuk mengawasi penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perusahaan-perusahaan.
Pada Jumat (17/4) terdapat dua perusahaan yang ditutup karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya hingga Kamis (16/4) sudah ada 23 perusahaan yang ditutup sementara. Sehingga totalnya sudah ada 25 perusahaan yang ditutup sementara.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut perusahaan yang ditutup sementara adalah perusahaan yang tidak dikecualikan dalam Peraturan Gubernur No. 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Untuk Pencegahan Penularan Covid-19 di Jakarta.
"Iya yang ditutup yang tidak dikecualikan karena meraka melakukan kegiatannya," ungkap Andri saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (18/4).
Total ada 215 perusahaan yang disidak oleh Disnakertrans dan Energi DKI. Sebanyak 54 perusahaan disidak di Jakarta Pusat dan 8 di antaranya ditutup sementara.
Di Jakarta Barat ada 45 perusahaan yang disidak dan 11 ditutup sementara. Di Jakarta Selatan ada 41 perusahaan dan 2 ditutup sementara. Di Jakarta Timur ada 38 perusahaan dan tidak ada yang ditutup. Di Jakarta Utara ada 33 perusahaan yang disidak dan 4 yang mengalami penutupan sementara. Sementara di Kabupaten Kepulauan Seribu ada 4 perusahaan yang disidak dengan tidak ada satupun yang ditutup.
Ia tidak segan mencabut izin perusahaan yang sudah ditutup namun tetap membandel melakukan kegiatan usaha kembali.
Andri mengatakan dalam sidak ini ia juga sekaligus memberikan pembinaan kepada para manajeman perusahaan yang dikecualikan dan tetap beroperasi sesuai Pergub 33/2020 agar memperhatikan protokol kesehatan.
Sementar itu, dalam Pergub No. 33 tahun 2020 terdapat beberapa jenis usaha yang masih diperbolehkan berkegiatan usaha selama masa PSBB. Jenis-jenis usaha tersebut antara lain kesehatan, logistik, perhotelan, konstruksi, komunikasi dan teknologi informasi, jasa layanan utilitas, dan industri strategis.(OL-4)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved