Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menilai tidak ada regulasi yang bertentangan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), soal angkutan ojek daring.
Menurut Syafrin, regulasi yang diatur dalam Permenhub tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 soal Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
"Sebenarnya kalau kita melihat regulasi Pergub Nomor 33 tidak bertentangan dengan Permenhub. Ini sudah sejalan semuanya. Karena dalam Pasal 11 ayat 1 huruf c, sepeda motor berbasis aplikasi mengangkut barang, sama dengan Pergub dan Permenkes," jelas Syafrin saat dihubungi, Jakarta, Selasa (14/4).
Syafrin menambahkan dalam Permenhub Pasal 11 huruf b juga menyebutkan dalam keadaan dan kepentingan tertentu, warga boleh mengangkut penumpang.
Baca juga: YLKI Minta Aplikator Ojol Hilangkan Potongan Selama PSBB
"Dalam Pergub, sepeda motor yang bisa mengangkut penumpang hanya sepeda motor pribadi. Kenapa? Karena kita tidak ingin ada penularan dari orang per orang kalau dibebaskan mengangkut penumpang," kata Syafrin.
Sepeda motor pribadi, lanjutnya, boleh mengangkut penumpang selama yang mengendarai dan dibonceng dari alamat yang sama dan dibuktikan dengan KTP.
Sebelumnya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan selama PSBB pihaknya bekerja sama dengan personel kepolisian dan TNI dalam melakukan pengawasan dan razia kepada angkutan pribadi dan umum.
Pengawasan dan razia diberlakukan bukan hanya pada roda dua saja, tapi juga roda empat agar mau mematuhi aturan PSBB yang diterbitkan oleh Pemprov DKI, yakni Pergub No. 33 tahun 2020. (OL-14)
Tim indentifikasi (Inafis) Polres Tasikmalaya Kota bersama anggota Polsek Cihideung yang mendapatkan informasi dari warga langsung menuju lokasi dan meletakan kantong jenazah
Keberadaan GSN untuk mengedukasi masyarakat bahwa tanpa rasa solidaritas atas kesenjangan yang dihadapi oleh banyak kelompok masyarakat, termasuk jutaan pengemudi daring.
POLISI memastikan bahwa paket di dalam mi instan yang diantar oleh pengemudi ojek online (ojol) berinisial MR dari Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, adalah sabu seberat 1 gram.
Seorang driver ojek online (ojol) berinisial MR (31) melapor ke polisi setelah menerima order pick up mi instan yang ternyata berisi sabu.
AKIBAT kalah judi online hingga terlilit utang belasan juta rupiah, seorang sopir ojek online (ojol) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), nekat bunuh diiri dengan cara gantung diri di dalam rumah.
NasDem mengkritisi rencana penghasilan ojek online (ojol) dipotong untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Padahal, sistem kerja ojol bersifat kemitraan.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved