Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menegaskan bahwa teguran tertulis yang diberikan kepada para pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta juga merupakan sanksi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
"(Teguran tertulis) itu sudah sanksi. Sanksi kan ada dua, yang sifatya yustisial, dan sanski yang sifatnya non yustisial. Nah teguran itu juga sanksi, tapi sanksi yang sifatnya non yustisial. Jadi bukan berarti kita tidak memberikan sanksi, kita sudah memberikan sanksi dari kepolisian," kata Sambodo saat memantau check point Jalan Raya Bogor, Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Sambodo, petugas kepolisian menyiapkan blanko yang harus diisi oleh para pelanggar. Sementara para pelanggar membuat surat penyataan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi, polisi di lapangan mencatat data pelanggar.
"Sehingga kita bisa hitung day by day, apakah ada penurunan atau peningkatan (pelanggaran)," imbuhnya.
Baca juga: Tak Pakai Masker Dominasi Pelanggaran PSBB
Memasuki hari kelima PSBB, Sambodo mengatakan bahwa masyarakat sudah semakin memahami soal peraturan PSBB. Di Jalan Raya Bogor sendiri, katanya, dari ribuan kendaraan yang melintas, hanya 60 pelanggaran yang tercatat sampai Selasa siang.
"Itu pun 50-nya pelanggaran tidak menggunakan masker, dan 10 itu pelanggaran physical distancing, artinya misalnya ada penumpang yang duduk di samping sopir," papar Sambodo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat ada 3.474 pelanggaran PSBB pada Senin (13/4) kemarin. Dari angka tersebut, 2.304 merupakan pelanggaran tidak menggunakan masker. Sementara itu, 787 mobil tercata melebihi kapasitas yang ditentukan, dan 383 sepeda motor ditumpangi lebih dari satu orang yang berbeda alamat.
Apabila pelanggar PSBB melakukan kesalahan kedua kali, maka akan diberikan sanksi penegakan hukum, sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2018. Dalam Pasal 93 jo Pasal 9, para pelanggar PSBB terancam pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta. (A-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved