Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DISETUJUINYA penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerah penyangga Jakarta membuat Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana menambah titik penjagaan (check point) PSBB.
Saat ini, ada 33 titik penjagaan yang diterapkan semenjak PSBB berlaku di Jakarta, Jumat (10/4) .
"Nanti akan diperlebar lagi, pasti, tapi sekarang kan belum. Karena Depok dan Bekasi itu masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tetapi rancangan itu sudah ada," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/4).
Selain Depok dan Bekasi, check point juga akan ditambah di daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, yakni Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.
Yusri menegaskan, aparat Polri tidak hanya fokus pada titik penjagaan saja, tapi juga melakukan patroli bersama dengan perangkat daerah.
Baca juga : Soal Ojol, Anies Ikuti Permenkes tidak Angkut Penumpang
"Kita lakukan patroli bersama antara Polri, Satpol PP dan teman-teman Dishub. Patroli menemukan pelanggaran PSBB kita berikan teguran," katanya.
Selama empat hari pemberlakuan PSBB, Yusri menilai tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi. Per hari ini, polisi sudah memberikan sanksi terhadap pelanggar PSBB. Yusri menyebut sanksi tersebut berupa teguran tertulis.
"Ada dua yang masih kita lakukan. Pertama masih kita edukasi, sosialisasi juga. Tetapi juga ada yang namanya dengan teguran tertulis," tandas Yusri.
Apabila pelanggar yang sudah mendapatkan teguran tertulis masih melakukan kesalahan lagi, maka petugas kepolisian di lapangan akan menindak secara hukum, sesuai dengan Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Pada Pasal 93, para pelanggar PSBB dapat dipidana satu tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp100 juta. Ketentuan tersebut sudah digariskan dalam Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2020. (OL-7)
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved