Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DI tengah mewabahnya pandemi virus korona (covid-19), masyarakat digemparkan dengan sejumlah unggahan gambar tulisan yang bernada ajakan tindakan anarkistis oleh kelompok Anarko Sindikalis.
Kelompok ini berniat untuk memanfaatkan situasi masyarakat yang resah di tengah korona dengan menyebarkan provokasi demi membuat keonaran dengan ajakan membakar atau menjarah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan, aksi oleh sebagian kaum pelajar itu seakan ingin akan melakukan aksi vandalisme di kota besar Pulau jawa pada 18 April.
"Para pelaku ini berniat memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang resah di tengah wabah korona dengan menyebarkan provokasi untuk membuat keonaran," ujar Nana.
Baca juga: Lakukan Vandalisme Provokasi, Dua Pemuda Ditangkap
Kriminolog Adrianus Meliala mengatakan vandalisme dengan bernada ajakan untuk melakukan aksi anarkistis merupakan awalan atau semacam testing the water untuk memancing eskalasi yang lebih tinggi.
"Kalau sudah serempak, ya tidak spontan namanya. Jelas bukan vandalisme yang biasanya spontan. Juga bukan anarki yang biasa. Makanya kepolisian sudah keluar dengan sebutan baru anakor alias aktor anarki alias mereka," tutur Adrianus.
Baca juga: Penangkapan Anarko Sindikalis Hindari Kerusuhan di Tengah Korona
\Adrianus menilai provokasi yang dilakukan Anarko pastinya memiliki tujuan tertentu. "Ya pasti tujuan politik. Sejarah kan mencatat bahwa banyak dinamika politik berawal dari anarki," ujarnya.
"Intinya, kalau perilakunya sudah meningkat pada penjarahan (looting) dan perlawanan terhadap aparat, itu baru serius dan dilakukan tindakan tegas," tambahnya.
Sebelumnya, aksi vandalisme kelompok itu sempat menghebohkan masyarakat, Kota Tangerang pada Kamis (9/4). Kemudian, kepolisian kembali menangkap dua pelaku lainnya di Bekasi, Jawa Barat, dan Tigaraksa, Banten, pada Sabtu (11/4). (X-15)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved