Polda Metro Siap Kawal Distribusi BBM Selama Pandemi

Tri Subarkah
09/4/2020 20:30
Polda Metro Siap Kawal Distribusi BBM Selama Pandemi
Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus(Antara)

POLDA Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas siap untuk mengawal kendaraan kebutuhan pokok maupun bahan bakar minyak selama pandemi covid-19.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, masyarakat dapat menghubungi pihak Ditlantas apabila membutuhkan pengawalan logistik atau BBM.

"Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pengawalan kendaraan pengangkut logistik kebutuhan bahan pokok dan BBM dari Ditlantas Polda Metro Jaya maka dapat menghubungi kantor Ditlantas PMJ dan Satlantas Polres jajaran atau dengan menemui Tim Pengawalan Ditlantas PMJ yang sedang melaksanakan patroli," kata Yusri melalui keterangan tertulis, Kamis (9/4).

Yusri menjamin layanan pengawalan yang diberikan oleh pihak kepolisian untuk mengawal kendaraan barang logistik atau BBM tersebut dilakukan secara gratis.

"Dan pengawalan ini tidak dipungut bayaran," uajarnya.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa layanan pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan perjalanan kendaraan lancar sampai ke tempat tujuan. Hal itu juga sebagai bentuk antisipasi kriminalitas di tengah situasi pandemi covid-19.

"Ini juga merupakan upaya Ditlantas Polda Metro Jaya mendukung kesiapan pemerintah memenuhi ketersediaan bahan pokok dan BBM sejak ditetapkannya status tanggap darurat covid-19," katanya.

Pelayanan pengawalan kendaraan pengangkut logistik maupun BBM yang dilakukan Ditlantas PMJ sejalan dengan isi surat telegram Kapolri Jendral Idham Azis nomor ST/1148/IV/OPS.2/2020 yang terbit hari ini, Kamis (9/4).

Salah satu isi dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Idham tersebut adalah jaminan anggota Polri dalam hal ini Sabahara maupun Lalu Lintas untuk mengawal secara langsung jalur distribusi bahan pokok ke masyarakat.

Surat telegram tersebut pada dasarnya berisi mengenai larangan blokade atau pemblokiran jalan selama pandemi covid-19.

Pasalnya, merebaknya fenomena pemblokadean jalan yang dilakukan di lingkungan perumahan warga dapat menghambat distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.

Oleh sebab itu, Idham memerintahkan jajarannya untuk menjamin tidak ada pemblokiran jalan yang dilakukan oleh pihak manapun. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya