Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung penanggulangan penyebaran virus korona (Covid-19) dengan membatasi pelayanan. Jadwal operasional pelayanan pajak kendaraan bermotor dan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dilakukan terbatas hingga 31 Maret 2020.
"Ada pembatasan jam operasional untuk pelayanan pengurusan SIM, STNK, dan BPKB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/3).
Operasional pelayanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin-Jumat dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Operasional pengurusan BPKB di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya dilakukan mulai pukul 08.00-13.00 WIB pada Senin-Jumat. Sementara Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Patroli Massal Tegakkan Social Distancing
Unit pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta beroperasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB pada Senin-Jumat. Sementara Sabtu pelayanan ditiadakan.
Untuk wilayah Banten, unit pelayanan STNK di Samsat Kota Tangerang, Serpong, Ciledug, dan Ciputat beroperasi pada Senin-Jumat mulai pukul 08.30 hingga 14.30 WIB. Sedangkan Sabtu beroperasi mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.
Unit pelayanan STNK di wilayah Depok, Cinere, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi beroperasi pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00-13.00 WIB. Sedangkan pada Jumat-Sabtu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Polisi juga memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) virus korona. Mereka dapat memproses perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat oleh rumah sakit dan tidak diwajibkan membuat SIM baru.
"Dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit," kata Kepala Seksi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin.
Polisi memberikan dispensasi bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 17-30 Maret 2020. Mereka dapat mengurus perpanjangan SIM setelah 30 Maret 2020.
Pembatasan pelayanan pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan SIM ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona. (OL-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved