Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya menggelar patroli besar-besaran di sejumlah wilayah untuk menegakkan imbauan pembatasan sosial (social distancing) serta larangan berkerumun guna mencegah penularan Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario mengatakan, patroli itu melibatkan 250 personel gabungan dari 4 direktorat Polda Metro Jaya.
Suyudi menjelaskan, ada dua tim yang dibagi dalam patroli yang dilaksanakan pada Minggu (22/3) malam. Tim pertama berpatroli di wilayah Jakarta Selatan yang meliputi daerah PMJ, Bulungan, Melawai, Blok M, Kemang, Pejaten, Mampang Prapatan, dan kembali ke PMJ.
Sedangkan tim kedua berpatroli di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Berdasarkan hasil patroli tersebut, dua wilayah yakni Bulungan dan Pejaten terpantau tertib dan tidak ada ada warga yang berkerumun. Sementara di daerah lain seperti di Taman Lamandau masih ada yang berkumpul namun dapat ditertibkan.
"Di wilayah Blok M masih banyak yang nongkrong terutama pengemudi ojek daring, supir taksi, dan pedagang makanan jalanan. Yang nongkrong-nongkrong dapat dibubarkan dengan tertib," terang Suyudi saat dikonfirmasi, Senin (23/3).
Sementara di Kemang masih bayak yang berkumpul di restoran cepat saji, Suyudi menjelaskan bahwa di Mampang Prapatan ditemui tempat billiard yang dipadati pengunjung. Namun pihak kepolisian berhasil mengimbau para pengunjung untuk membubarkan diri.
Sedangkan di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Barat, tim menemukan masyarakat yang berkumpul karena faktor banyaknya pedagang kaki lima.
Baca juga : Pemprov DKI Gencarkan Pengurangan Aktivitas di Luar Rumah
"Namun secara umum dapat ditertibkan. Situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif," kata Suyudi.
Terpisah, Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan, patroli yang dilakukan pihaknya adalah bentuk imbauan dan bukan pembubaran.
Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kita mengimbau mereka-mereka semua. Alhamdulilah masyarakat mengerti, untuk sebaiknya tidak perlu berkumpul bersama, sebaiknya diam di rumah saja, kembali ke rumah semuanya," ujar Yusri.
Sebelumnya, Jenderal Idham mengeluarkan maklumat nomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19.
Salah satu isi maklumat tersebut adalah meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal menegaskan aparat kepolisian akan menindak siapa saja yang melanggar maklumat. Adapun pasal yang dapat disangkakan kepada pelanggar antara lain Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.
"Bila ada masyarakat yang membandel, yang tidak mengindahkan perintah personel yang bertugas untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, kami akan proses hukum," kata Iqbal. (OL-7)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved