Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG personel Polres Jakarta Selatan berinisial PLG, 41, ditahan lantaran mencuri baterai menara Base Transceiver Station (BTS) milik salah satu provider komunikasi di Kompleks TNI AU Dirgantara 3 Halim Perdanakusuma.
"Itu masih kita proses anggotanya, sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKB Hery Purnomo saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (22/2).
Baca juga: Atap SMKN 24 Roboh, Gubernur Anies Instruksikan Bawahan Cek
Menurut Hery, PLG ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Sementara itu, kasus yang menjerat anggota polisi tersebut ditangani oleh Polsek Makasar, Jakarta Timur.
"Sudah minggu lalu (ditahan). Satu hari setelah kejadian, setelah itu kita tahanan. Sementara 20 hari penahanannya," ungkap Hery.
Baca juga: Sudah Kantongi Izin, Jakpro Enggan Bahas Kritik Dewan
Aksi pencurian yang dilakukan oleh PLG tersebut dilaporkan ke Polsek Makasar pada Jumat (14/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Dalam melancarkan aksinya, PLG dibantu oleh dua warga lain yang masih buron.
Baca juga: Polisi Endus Pabrik Baru Obat Antidepresi Ilegal di Jakarta Utara
Pihak kepolisian menjerat PLG dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan PLG terancam dipecat apabila terbukti melakukan tindak pidana.
"Ada kode etik maupun juga disiplin kepolisian. Jadi, dua sistem itu diproses secara hukum. Nanti apakah sudah memenuhi persyaratan dipecat, kita akan pecat," tandas Yusri. (X-15)
Sebuah minimarket di Jalur Pantura Desa Pejagan, Kecamatan Tanjung, Brebes, Jawa Tengah, juga dibobol kawanan maling.
SUBDIT Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang karyawan minimarket yang nekat membobol brankas tempatnya bekerja di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Polisi memburu pelaku pencurian rumah kosong yang viral di Jalan Cempaka Putih Timur XIV, Jakarta Pusat.
UNIT Reskrim Polsek Jagakarsa mengamankan dua orang pria berinisial WH (48) dan TA (40) setelah melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong milik warga.
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
Akibat pencurian tersebut, korban yang bernama Sabiyem (80), petani di Desa Borongan, mengalami kerugian sekitar Rp40 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved