Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima tersangka kurir pembawa ganja seberat kurang lebih 250 kilogram yang diselundupkan menggunakan truk kontainer, di sebuah lahan parkir pergudangan ekspedisi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Selasa (4/2) dinihari.
"Kita kembali melakukan penangkapan dan juga penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan barang bukti juga bisa kita sita. Belum dapat kita hitung secara pasti berapa beratnya namun dari informasi dan perkiraan kita kurang lebih 200 sampai 250 kilogram bruto. Kemudian yang kita amankan ada lima orang yaitu kurir," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (4/2).
Arman menjelaskan ganja tersebut dikemas dalam enam kardus yang telah ditaburi biji dan bubuk kopi untuk mengelabui penciuman anjing pelacak.
Kardus-kardus berisi narkoba itu kemudian diangkut menggunakan truk kontainer dan dicampur dengan barang-barang kelontong.
Baca juga: Bareskrim Proses Laporan Terhadap Mendag
Dikatakan Arman, kelima kurir yang masing-masing berinisial GA, EN, IW, GUN, dan IN itu membawa ratusan kilogram ganja menggunakan jalur darat dari Aceh, Medan, hingga Lampung, kemudian menyeberang ke Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Untuk mengelabui petugas, truk kontainer tidak menggunakan kapal roro reguler, melainkan menumpang tongkang, sehingga petugas sempat kehilangan jejak," ucap Arman.
"Hasil pencarian dilanjutkan dan truk tersebut ditemukan di daerah Pluit, Jakarta Utara, di tempat parkir kendaraan-kendaraan ekspedisi," sambung dia.
Rencananya, kata dia, ganja-ganja tersebut akan didistribusikan ke para pemesan atau pembeli yang berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Tadinya di lokasi (TKP) ini akan dibuat semacam gudang penyimpanan, dan akan dijemput para pemesan antara lain pemesan yang sudah jelas dan bisa kita tangkap berasal dari Bandung dan berasal dari Jakarta," ujar Arman.
BNN menduga peredaran ratusan kilogram barang haram itu dikendalikan seorang narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Tangerang.
Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk penyidikan lebih lanjut. (OL-1)
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved