Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TILANG elektronik (e-TLE) mulai diberlakukan kepada sepeda motor pada 1 Februari 2020. Ada dua ruas jalur di Jakarta yang mulai melakukan penilangan elektronik kepada para pengemudi sepeda motor.
"Iya benar, sama seperti tilang elektronik (biasa), kan mekanisme enggak berubah, cuma masalah fitur tambahan sepeda motornya aja (untuk penindakan)," kata Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahri Siregar di Jakarta, Selasa (21/1).
Fahri mengatakan baru ada dua jalur yang bisa mendeteksi sepeda motor. Dua jalur itu berada di Sudirman-Thamrin dan koridor enam Jalur Trans-Jakarta.
"Kita pasang saja emang di situ. Karena beberapa ruas jalan (itu) sering digunakan sepeda motor untuk masuk kan," ujar Fahri.
Baca juga: Sindikat Narkoba Asal Malaysia Diburu
Untuk sementara kamera tilang eletronik pun hanya bisa mendeteksi pelat nomor dengan huruf B. Kamera itu bakal beroperasi selama 24 jam.
Fahri menjelaskan sistem tilang elektronik kepada motor sama dengan mobil. Kamera akan mendeteksi pelat nomor kendaraan yang kemudian diteruskan kepada sistem untuk melihat data pengendara.
Setelah itu pengendara yang melanggar akan dikirimkan surat konfirmasi berupa bukti pelanggaran.
"Kalau melanggar, nanti sepeda motornya terfoto pelat motornya, disajikan datanya nanti data situlah data pemilik kendaraan untuk melakukan konfirmasi," tutur Fahri.
Pengendara motor yang dikirimi surat konfirmasi bisa mengelak jika pelanggaran yang terfoto bukan orang yang dituju. Konfirmasi bisa dilakukan ke Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. (OL-1)
Tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia mendorong perlunya penguatan standar keselamatan kendaraan. Teknologi dan regulasi dapat menyelamatkan ribuan nyawa
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau microsleep, pemudik yang menggunakan sepeda motor disarankan beristirahat setiap 2-3 jam perjalanan.
Mudik motor favorit masyarakat, tapi waspadai Auto-Behavior Syndrome (ABS), kondisi berkendara tanpa sadar akibat kelelahan yang bisa memicu kecelakaan fatal di perjalanan.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved