Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AHMAD Riza Patria dan Nurmansjah Lubis resmi diumumkan sebagai kandidat Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ketetapan itu tertuang dalam surat nomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman.
Kedua kandidat, Riza (Gerindra) dan Nurmansjah (PKS), bakal bersaing pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta untuk menggenapi sisa jabatan wagub periode 2017-2022.
“Hari ini saya membawa surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI yang ditandatangani kedua belah pihak. Surat ini menyatakan mencabut surat terdahulu dan kemudian telah setuju mengajukan dua nama cawagub DKI, Nurmansjah Lubis dan Riza Patria,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, kemarin.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik menambahkan, hari ini, surat rekomendasi dua nama kandidat itu akan diserahkan ke Gubernur Anies Baswedan untuk kemudian disampaikan ke DPRD. Pihaknya pun, terang dia, segera membentuk panitia pemilihan cawagub DKI.
“Insya Allah, kalau enggak ada halangan, mungkin paling lambat awal bulan (Februari) selesai proses pemilihan wagub,” tambahnya.
Terpisah, Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Sakhir Purnomo, menilai konferensi pers pengumuman dua nama kandidat cawagub DKI terkesan buru-buru. Ia juga sempat meminta penundaan pengumuman karena beberapa pimpinan PKS DKI masih ada kegiatan. Alhasil, tidak ada perwakilan PKS yang hadir di acara tersebut.
“Saya mewakili pimpinan sampaikan usulan untuk pengumuman nama calon wakil gubernur kepada teman media ditunda dulu. Pasti akan menjadi pertanyaan, kok bisa PKS tidak muncul. Malah jadi pertanyaan publik, menurut saya kontraproduktif. Kan, kita juga jaga hubungan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia membeberkan bahwa Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto yang sebelumnya dijagokan PKS sebagai kandidat cawagub menggantikan Sandiaga Uno legawa tidak masuk kompetisi itu. (Ssr/Ins/Ths/Medcom/J-3)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan terdapat dorongan kepada presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto,
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
CALON kepala daerah (cakada) dari Indonesia Timur menerima Surat Keputusan (SK) dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Kamis, (26/7/2024).
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Survei Indikator Politik Indonesia mencatat bahwa Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman belum mampu mendongkrak elektabilitas Anies Baswedan.
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Komjen Ahmad Luthfi belum memutuskan menerima pinangan Gerindra sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jateng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved