Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap Imam Fauzi, 22, karena terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu pada Sabtu (16/11). Imam ditangkap di kediamannya di Kelurahan Tanah Sereal, Tambora.
Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh menyebut penangkapan Imam merupakan hasil dari pengembangan jaringan pengedar dan pemakai narkoba yang tertangkap sebelumnya.
"Tim melakukan penyelidikan dan mengungkap adanya salah satu warga yang bertempat tinggal di RW 07 Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, sering menjual dan mengedarkan narkoba jenis sabu kepada beberapa pemuda," kata Iverson saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Siswa SMA di Depok Divonis 3 Tahun 3 Bulan
Polisi lantas memburu Imam ke rumahnya dan menemukan barang bukti berup 24 paket klip sabu. Imam mengaku barang haram tersebut didapat dari saudaranya, Rahmayati, yang saat ini berstatus DPO.
"Tim menangkap pelaku dan menemukan 24 paket klip kecil berisi sabu di rumah pelaku. Hasil interview pelaku, sabu tersebut diperoleh dari saudaranya bernama Rahmayati alias Nyai," papar Iverson.
Iverson menjelaskan beberapa sabu sudah laku terjual ke beberapa pelanggan Imam di sekitar rumahnya. Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan dari tangan Imam adalah sebuah ponsel merk Samsung dan uang tunai Rp400 ribu. Saat ini, Imam masih diperiksa di Polsek Tambora untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.
Imam disangkakan dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(OL-5)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved