Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAMPIR satu bulan atap Sekolah Luar Biasa (SLB) tipe C pariwisata Bundaku di Perumahan Taman Wisma Asri, Keluarahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, ambruk. Saat ini siswa tetap aktif melakukan kegiatan belajar mengajar dengan menumpang di Pos RW setempat.
“Untuk sementara anak-anak kami belajar di Pos RW 11 depan Alun-alun Taman Wisma Asri,” ungkap Kepala SLB tipe C Pariwisata Bundaku, Anggraeni Puspa Sari, Kamis (17/10).
Anggraeni mengatakan, ambruknya atap bangunan sekolah terjadi apda 25 September lalu. Untungnya, saat kejadian tidak sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar sehingga tidak ada korban luka.
Robohnya atap bangunan itu terletak di gudang sekolah tepat samping ruang kelas siswa belajar. Hal itu yang membuat proses KBM di SLB tipe C Pariwisata Bundaku dipindakan ke Pos RW.
“Kalau dipaksakan di sekolah kami khawatir terjadi apa-apa, makanya untuk sementara belajar di Pos RW. Kami izin sama RT/RW sampai Juli 2020 mendatang,” jelas dia.
Baca juga: Perbaikan Sekolah Rusak Harus Keroyokan
Pihaknya mengakui, hingga saat ini SLB tersebut memang belum memiliki izin operasional. Sehingga, pemerintan tidak menganggarkan bantuan perbaikan bangunan.
“Belum ada bantuan dalam bentuk dana, adanya bantuan untuk alat tulis belajar anak-anak, seragam dan tenda satu unit,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan jika SLB tipe C Pariwisata Bundaku beroperasional di bawah Yayasan Handani. Saat ini, pihaknya telah meminta agar yayasan dapat memenuhi izin operasional sekolah itu.
“Kami belum bisa memberikan bantuan karena tidak ada izin operasional, makanya kami sarankan untuk mengurus izin secepatnya,” kata Inay.
Inay menjelaskan, pengurusan izin operasional sekolah tidak dipungut biaya. Inay juga siap membantu untuk menempuh proses perizinan SLB tipe C Pariwisata Bundaku itu.
“Proses perizinan SLB itu wewenang provinsi namun kita tetap akan bantu. Perizinan merupakan dasar dan wajib ditempuh,” tegas Inay. (OL-4)
RIBUAN bangunan ruang kelas sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Ada enam ruang kelas yang kondisi atap bangunannya rusak. Dua ruangan kelas di antaranya sudah tak bisa digunakan.
RIBUAN ruang kelas sekolah dasar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kondisinya rusak.
SEKOLAH Dasar Negeri (SDN) Sukadaya 02 di Kampung Pengarengan RT 003, RW 001, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, tak ubahnya seperti kandang kambing.
JUMLAH bangunan SD di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang kondisinya membutuhkan rehab berat baru terdata sebanyak 148 sekolah dari 1.254 sekolah.
Kejadian tersebut terjadi sesaat siswa siswi kelas 2 tengah mengikuti proses belajar mengajar seperti biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved