Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KAWASAN Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menjadi lokasi evakuasi bagi mahasiswa yang terluka atau menjadi korban dari aksi massa 'Reformasi Dikorupsi' pada Selasa (24/9).
Hingga pukul 21.00 WIB, berbagai elemen mahasiswa tersebar di seluruh penjuru GBK secara berkelompok usai menyelamatkan diri dari gas air mata yang ditembakkan polisi.
Nampak mobil ambulans juga hilir mudik membawa korban yang pingsan akibat tak kuat menahan gas air mata. Sementara mahasiswa terlihat
berkonsolidasi agar temannya yang berada di luar kawasan GBK untuk membawa makanan dan minuman.
Beberapa mahasiswi pun nampak tengah diberikan perawatan oleh mahasiswa lainnya dengan asupan oksigen tabung.
"Pas sore tadi kami diberondong tembakan gas air mata. Padahal banyak mahasiswi beristirahat di seberang TVRI," ujar Denas salah satu peserta aksi massa dari Kampus UNJ.
Baca juga: Ada Demo, Penumpang Stasiun Palmerah Melonjak 93%
Selain untuk mengevakuasi, GBK juga menjadi titik yang paling mudah untuk mengumpulkan teman-teman satu almamaternya. Seperti halnya di Stadion Madya, yang dipenuhi mahasiswa UNJ dan UI.
"Di sini tempat paling mudah, kita hubungi kawan-kawan lainnya di satu lokasi agar kita tidak terpecah-pecah," ujar Geri, mahasiswa UI.
Menurut Geri, yang paling utama adalah memastikan keselamatan teman-temannya terutama perempuan. Ia pun berharap polisi tidak memberondong gas air mata di lokasi yang menjadi tempat evakuasi tersebut.
"Kalau mau bubarkan bicara yang baik-baik harusnya. Tapi ini enggak tahu perempuan atau laki-laki dipukul rata," kata dia.
Hingga saat ini, masih terdengar suara tembakan yang berada di luar area Kompleks GBK, diduga berasal dari gas air mata. (OL-1)
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional Albert Aries memastikan Pasal 284 tidak mengganggu ruang privat.
Menurut Yenti, engagement period atau masa adaptasi tiga tahun adalah konsekuensi dalam pembentukkan UU yang bersifat global.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved