Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya (PMJ) menyarankan pihak-pihak terkait untuk melaporkan polisi yang diduga melakukan intimidasi terhadap sejumlah pewarta. PMJ meminta wartawan untuk melaporkan hal itu ke Propam Polda Metro.
Sebelumnya, terjadi intimidasi terhadap sejumlah pewarta olehpolisi saat meliput demo buruh di depan gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan insiden tersebut sangat tidak dibenarkan.
Namun, hingga saat ini, Argo mengaku belum mengetahui siapa polisi yang melakukan intimidasi tersebut.
"Silakan laporkan kepada Propam Polda Metro Jaya seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal-hal tersebut," kata Argo saat dihubungi, Minggu (18/8).
Baca juga: Polisi Korban Kebakaran Dirujuk ke RS Pusat Pertamina
Argo juga tidak membenarkan petugas yang melakukan intimidasi terhadap pewarta.
"Pada prinsipnya petugas kepolisian tidak dibenarkan melakukan intimidasi terdahap masyarakat maupun wartawan yang sedang melakukan peliputan," ujar Argo.
Kabid Humas PMJ itu dengan tegas tidak membenarkan langkah petugas yang melakukan intimidasi dalam melakukan pengamanan demo.
Bahkan instansi Polri yang bertugas mengamankan demo diharamkan melakukan aksi-aksi intimidasi bahkan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan.
"Tidak dibenarkan anggota Polri melakukan kekerasan terhadap wartawan," tegas Argo.
Polda Metro Jaya kemudian meminta maaf kepada wartawan yang merasa diintimidasi petugas saat melakukan peliputan demo di depan Gedung DPR RI tersebut.
"Kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi," pungkas Argo.
Sebelumnya, sejumlah wartawan mendapat intimidasi dari personel polisi saat meliput aksi buruh di depan gedung DPR RI, Jumat (16/8) lalu.
Komite Keselamatan Jurnalis membenarkan kejadian tersebut dan menghitung setidaknya ada enam jurnalis yang diintimidasi saat itu.
"Peristiwa terbaru, enam jurnalis dari media cetak, online, dan televisi mengalami kekerasan fisik dan intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16/8) yang diduga pelakunya adalah aparat kepolisian," ungkap Komite Keselamatan Jurnalis dalam pernyataan resmi, Sabtu (17/8).
Intimidasi dirasakan sejumlah wartawan. Polisi yang bertugas meminta menghapus foto atau video yang direkam ponsel milik wartawan. Wartawan Inews TV, Bisnis Indonesia, SCTV dan Jawa Pos menjadi korban intimidasi. (OL-2)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved