Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAJUAN rehabilitasi Tri Retno Prayudati yang akrab dipanggil Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, akan dievaluasi. Saat ini keduanya ditahan di Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
Penahanan dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait dengan pengedar dan bandar yang selama ini mendistribusikan obat terlarang kepada suami-istri tersebut.
"Pengajuan rehabilitasi nanti dievaluasi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (22/7). Dalam konferensi pers, Nunung dan suaminya turut dihadirkan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Nunung ditangkap bersama suami di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/7). Turut ditangkap pengedar berisial TB.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Sebagian lagi sempat dibuang ke toilet karena panik. Ia membeli barang terlarang itu senilai Rp1,3 juta dari TB.
Peluang Nunung dan suaminya direhabilitasi cukup besar karena selama ini polisi memasukkan pemakai dengan barang bukti maksimal 1 gram sebagai korban.
Nunung mengaku sudah mengonsumsi sabu sejak 20 tahun lalu atau di awal-awal bergabung dengan grup lawak Srimulat. Beberapa rekannya sesama pelawak juga pernah dipidana karena menyalahgunakan narkoba. Sebutlah Doyok, Gogon, Tessy, dan Polo.
Nunung sempat berhenti tetapi awal Maret 2019 kembali tergoda menggunakan sabu. Dalam pemeriksaan, Nunung mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan stamina selama bekerja. Pasalnya, ia kerap kewalahan menerima pekerjaan mulai syuting sinetron hingga agenda lainnya. "Karena umur dan daya tahan tubuh, dia tiap hari gunakan karena main sinetron dan kegiatan lain," paparnya.
Suami Nunung, JJ Sambiran, kerap mengingatkan agar berhenti tetapi tidak dihiraukan. JJ sudah mengonsumsi sabu selama 24 tahun. (Fer/J-1)
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai gerak-gerik mencurigakan seorang perempuan di depan sebuah rumah makan di Jalan Raya Cikalong, Desa Singkir.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved