Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMEDIAN Srimulat Tri Retno Prayudati atau populer dengan nama panggung Nunung mengaku sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu selama 20 tahun hal itu ia akui dalam pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ).
Nunung (NN), suaminya July Jan Sambiran (JJ), dan Hadi Moheriyanto alias Hery (TB) ditangkap pihak kepolisian dikediaman Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.
"Pengakuan dan suaminya JJ sudah dituangkan juga dalam berita acara itu betul. Diakui sudah awal penggunaan 20 tahun yang lalu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak, di PMJ, Minggu (21/7).
Tersangka JJ bahkan lebih lama dari Nunung, JJ mengenal narkoba sekitar 24 tahun lalu.
"JJ bahkan lebih. Sekitar 24 tahun yang lalu (memakai narkoba)," ujar AKBP Calvin.
Kebiasaan NN sendiri saat mengonsumsi sabu sebelum beraktivitas di pagi hari. NN pun aktif mengajak suaminya untuk mengkonsumsi zat berbahaya tersebut.
Baca juga: Terbukti Konsumsi Sabu, Nunung Terancam 5 Tahun Bui
"Kemudian yang aktif mengajak suaminya JJ adalah NN. Dengan berbagai macam alasan minta ditemani," pungkasnya.
NN juga sering di nasehati oleh suaminya untuk berhenti memakai sabu namun imbauan tersebut tidak direspon oleh NN.
"JJ juga menyampaikan kepada NN agar tidak menggunakan narkoba lagi. Mengimbau supaya berhenti. Tetapi kerap kali penyampaian JJ itu tidak diindahkan oleh tersangka NN. Artinya, apa yang disampaikan JJ ternyata tidak diindahkan NN," jelasnya.
Saat ini, pemeriksaan terhadap ketiga pelaku bersifat kooperatif dalam memberikan keterangan sehingga keterangan dari ketiga pelaku sudah sinkron.
"Setelah pasca penangkapan sampai disni, pemeriksaan cukup kooperatif didampingi kuasa hukum. Dan ini pemeriksaannya sudah terang bendrang, sudah saling berkaitan baik tersangka 1 TB, tersangka 2 JJ dan tersangka 3 NN ini sudah klop" jelas Calvin.
"Sudah secara terang benderang menjelaskan bagaimana proses pemesanan, bagaimna proses pembayaran, bagaimana proses pengantaran dan seterusnya," tutupnya. (OL-1)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Penangkapan terhadap pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika jenis ganja yang diungkap oleh Polda Sumbar sebelumnya.
Kuasa hukum Nunung mengaku keinginannya agar kliennya bisa tetap direhabilitasi di RSKO sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh dokter dari RSKO, Herny Taruli Tambunan.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan.
Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Nunung dan suaminya kembali digelar Rabu (16/10) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Selain rindu keluarga, Nunung juga kangen berakting di layar kaca. Kerinduan itu membuatnya tidak berani menonton televisi.
Nunung dan suaminya didakwa dengan tiga pasal alternatif oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yakni Pasal 112, 114, dan 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait Narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved