Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pledoi Joko Driyono Digelar Hari Ini

M Iqbal Al Machmudi
11/7/2019 13:50
Pledoi Joko Driyono Digelar Hari Ini
Terdakwa kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor Joko Driyono(MI/Mohamad Irfan)

SIDANG lanjutan kasus perusakan dan penghilangan barang bukti yang menimpa mantan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PSSI Joko Driyono akan kembali digelar hari ini di PN Jakarta Selatan.

Penasehat hukum terdakwa, Mustofa Abidin, akan membantah pasal-pasal yang dituntutkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Selain pasal yang dituntutkan, menurut kami tidak terbukti," kata Mustofa Abidin saat dihubungi, Kamis (11/7).

"Kami juga akan membahas empat pasal lain yang didakwakan karena menurut kami juga tidak terbukti," imbuhnya.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Tuntutan Joko Driyono Digelar

Atas dasar tersebut, Mustofa memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan kliennya. Hal itu akan disampaikan dalam sidang pledoi nantinya.

"Sehingga kami memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk membebaskan Joko Driyono dari segala dakwaan dan tuntutan," tuturnya.

Sebelumnya, Joko Driyono dituntut 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencurian dan perusakan barang bukti. Tuntutan tersebut atas dasar terdakwa terbukti melanggar Pasal 235 Juncto Pasal 233 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya