Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Jaksa Tuntut Berbeda 3 Bandar Sabu

(KG/X-6)
01/7/2019 01:00
Jaksa Tuntut Berbeda 3 Bandar Sabu
Ilustrasi(Thinkstock)

TUNTUTAN berbeda terhadap tiga bandar sabu terjadi dalam sidang lanjutan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jumat (28/6). Tuntutan itu terungkap saat tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan amar tuntutan di hadapan Majelis Hakim.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa Thareq Akbar Alkhansya, Rizky Aditia Suseno (terdakwa dalam berkas terpisah), dituntut hukuman 12 tahun dan 13 tahun 4 bulan penjara.
Sementara itu, Firdaus (juga berkas terpisah) dituntut hukuman 16 tahun penjara.

“Karena terbukti bersalah menyimpan, memiliki, atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram, dengan ini JPU menuntut terdakwa Thareq Akbar Alkhansya dengan hukuman penjara selama 12 tahun, membayar denda kepada negara Rp3 miliar. Dan jika tidak dibayar, digantikan hukuman penjara selama 3 bulan penjara,” kata JPU Lira Apriyanti yang menangani berkas terdakwa Thareq Akbar Alkhansya. (KG/X-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya