Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menciptakan istilah-istilah baru guna melegalisasi kebijakan.
Hal itu menanggapi konsep Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut pulau reklamasi sebagai bagian dari daratan Jakarta. Konsep itu dikemukakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Syaefullah, beberapa hari lalu.
"Lho konsep dari mana itu? Daratan Jakarta kan ada batas-batas wilayahnya. Mulai kapan itu masuk wilayah daratan? Pulau ya pulau. Ada tata ruangnya. Ini juga jadi polemik karena dia menerbitkan bahasa-bahasa yang dia mau," tegas Pandapotan saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (20/6).
Akibat penggunaan konsep ini, Pemprov pun berencana hanya akan mengusulkan ulang satu Raperda dari dua Raperda untuk pulau reklamasi yang telah dicabut sebelumnya.
Baca juga: Pulau D Memberlakukan Akses Khusus
Sebelumnya, pada 2017 lalu, Pemprov DKI mencabut pembahasan dua Raperda untuk pulau reklamasi yakni Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTKS Pantura) karena kebijakan penghentian reklamasi.
Raperda RZWP3K inilah yang akan diusulkan kembali karena mengatur zonasi pembangunan di atas pulau reklamasi serta Kepulauan Seribu.
Pandapotan bersikukuh penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi harus berdasarkan pada peraturan daerah.
Ia pun mendesak agar Pemprov DKI Jakarta mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pulau reklamasi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendasarkan penerbitan yang dilakukan Pemprov terhadap bangunan di pulau reklamasi hanya pada Peraturan Gubernur No 206/2016 tentang Panduan Rancang Kota/Urban Design Guideline (UDGL).
Pandapotan berpendapat IMB diterbitkan harus tetap mengacu pada Perda dan tidak cukup hanya menggunakan Pergub seperti yang digaungkan Anies.
"Makanya saya bilang dasar IMB apa? Harus ada dulu kepastiannya RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) pulaunya. Itu kan pulau. Bukan daratan," kata Pandapotan. (OL-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya tetap melanjutkan reklamasi empat pulau dari yang direncanakan 17 pulau di Teluk Jakarta.
Pemprov DKI akan menyiapkan 75 bus yang akan disebar di 12 titik keberangkatan
Perayaan HUT ke-74 RI di lahan hasil reklamasi disebut Anies sebagai simbol lahan itu kini benar-benar menjadi milik umum dan semua warga DKI serta warga Indonesia pada umumnya.
Meskipun belum mendapat kepastian dari Pemprov DKI, namun Jakpro sudah menyiapkan Pulau D sebagai lokasi uapacara 17 Agustus
Perayaan HUT RI ke-74 di Pantai Maju menunjukkan keberpihakan Anies kepada investasi.
Di wilayah terbuka, maka siapa pun bebas melakukan apa saja. Pemprov DKI pun tidak akan mengecek ke lokasi, karena persoalan banyak pedagang di Pulau Maju bukan hal penting
Jika calon gubernur Jakarta lainnya yang muncul seperti Ketum PSI Kaesang Pangarep, itu juga dinilai punya kualitas yang bagus
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
BAKAL calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diramal menghadapi lawan tangguh di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
PARTAI Perindo menyebut belum mengumumkan dukungan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meskipun mengundangnya dalam acara musyawarah kerja nasional (mukernas)
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
POTENSI yang dimiliki figur Anies Baswedan dinilai akan mempersempit ruang kandidasi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pemilihan Gubernur 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved