Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta belum memutuskan akan memberikan dukungan pada usul hak interpelasi.
Hal itu menyusul keputusan Fraksi Partai Golkar yang ingin melakukan kajian guna mengetahui informasi detil penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi.
Sebelumnya, Fraksi Partai NasDem yang diketuai Bestari Barus ingin menggulirkan hak interpelasi guna mendapatkan penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan IMB bangunan pulau reklamasi.
Baca juga : Pemprov DKI Enggan Buat Perda Khusus Tata Ruang Reklamasi
"Kami belum memutuskan. Karena kami dari hasil rapat fraksi kemarin memutuskan untuk membentuk tim untuk mengkaji kebijakan itu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar Ashraf Ali saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (18/6).
Menurutnya tim internal Fraksi Partai Golkar telah disusun khusus dengan diisi oleh anggota yang memahami terkait tata usaha negara serta produk hukum negara.
Selain itu, nantinya kajian tim internal Fraksi Partai Golkar akan turut mengambil hasil rapat dengar pendapat yang akan dilakukan oleh Komisi A.
"Rencananya Komisi A akan memanggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang terkait izin itu untuk meminta penjelasan. Dari hasil rapat itu juga kami akan jadikan pertimbangan," terangnya.
Persoalan pemberian dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi pun juga akan turut melibatkan DPP Partai Golkar. Ashraf menuturkan akan turut berkonsultasi dengan pimpinan pusat terkait hal ini.(OL-8)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Agar proses pembangunan berjalan lancar dan hasilnya memuaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan
DI Kota Bekasi, Jawa Barat banyak masjid yang sudah berdiri selama beberapa tahun, namun belum memiliki IMB atau yang sekarang dikenal dengan istilah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Proses pengajuan PBG atau IMB rumah ibadah harus lebih disederhanakan. Pemerintah Kota Bekasi berkewajiban melindungi setiap usaha masyarakat dalam melaksanakan ajaran agama
Jakpro menegaskan lahan ruko pluit masih menjadi milik Jakpro.
Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo membantah telah memberikan pertolongan kepada para pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum di Pluit, Jakarta Utara.
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah memastikan berdasarkan penelitian dokumen dan lapangan bahwa ruko-ruko tersebut telah menyalahi IMB dan menutup saluran serta badan jalan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved