Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MANAJEMEN PT MRT Jakarta mulai menyosialisasikan penetapan tarif normal sebesar Rp14 ribu yang akan diberlakukan pada 13 Mei 2019.
"Sosialisasinya sudah melalui website kami. Dalam waktu dekat juga akan ada pemberitahuan cukup besar di media cetak dan elektronik," kata Sekretaris Perusahaan PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Muhammad Kamaluddin saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta, Rabu (8/5).
Selain melalui website media cetak dan elektronik, kata dia, pemberitahuan tentang pemberlakuan tarif normal tersebut juga akan disosialisasikan di sekitar stasiun MRT.
Petugas yang ada di sekitar stasiun akan memberitahukan pemberlakuan tarif normal tersebut sekaligus menjelaskan keuntungan yang bisa didapat penumpang dengan menggunakan moda transportasi tersebut.
Penjelasan terkait dengan keuntungan menggunakan MRT ini, menurut dia, perlu disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa penetapan tarif normal tersebut sesuai dengan kualitas layanan yang diberikan.
Menurut hasil survei yang dilakukan PT MRT, sekitar 30% dari 82 ribu pengguna MRT per hari saat ini akan terdampak oleh pemberlakuan tarif normal.
Untuk menyikapi kemungkinan penurunan jumlah penumpang, PT MRT tengah mengupayakan sejumlah strategi, di antaranya selain memberikan layanan transportasi yang tepat waktu. Mereka juga akan memberikan promosi baik di dalam stasiun, dari sisi retailnya, ataupun di sekitar stasiun dalam bentuk diskon pembelanjaan yang nantinya akan dapat mengompensasi kenaikan tarif MRT tersebut.
Baca juga: Pengoperasian LRT Tunggu Keputusan Anies
Selain itu, mereka juga akan terus meningkatkan integrasi dengan Transjakarta sehingga masyarakat dapat dengan mudah berpindah dari layanan Transjakarta dengan Stasiun MRT.
Peningkatan integrasi ini, kata dia, selain memudahkan pergerakan masyarakat juga diharapkan akan lebih menghemat biaya yang mereka keluarkan.
Dalam upaya menarik minat masyarakat, pihak MRT juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, di antaranya dengan berupaya mengurangi antrean, menjaga kebersihan, dan keandalan keretanya.
Selain itu, untuk menarik minat masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi, PT MRT juga akan menambah jumlah fasilitas Park and Ride, contohnya rencana penambahan di Fatmawati dalam waktu dekat.
Pada awal Mei, PT MRT juga sudah melakukan sejumlah peningkatan layanan, seperti pemberlakuan jadwal pemberangkatan kereta dari pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB, mempercepat selisih jadwal pemberangkatan kereta menjadi setiap 5 menit sekali dari sebelumnya 10 menit, dan penambahan rangkaian kereta dari delapan pada bulan April menjadi 14. (A-5)
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
OPERASIONALl Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disetop sementara. Pasalnya, ada besi proyek yang jatuh.
RESESI yang melanda Jepang dipastikan tidak akan memengaruhi pendanaan pada proyek kereta bawah tanah juga layang di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT memastikan belum ada pengaruh resesi ekonomi di Jepang terhadap proyek MRT di Jakarta saat ini.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved