Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang perdananya hari ini (6/5). Joko Driyono didakwa dengan tiga pasal sekaligus. Salah satunya ialah pasal pencurian.
Laki-laki yang akrab disapa Jokdri tersebut diduga mencuri memori CCTV saat barang tersebut sudah disita oleh Satgas Antimafia Bola.
"Walaupun barangnya (CCTV) milik sendiri tetapi dalam penguasaan Satgas Antimafia Bola," kata jaksa Sigit Hendradi setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5).
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kembali, Jokdri: Bismillah
Selain penghilangan, Jokdri juga terbukti mengganti beberapa memori CCTV "Tadi ada yang beberapa diganti termasuk CCTV dan beberapa part," kata Sigit.
Barang bukti berupa memori CCTV tersebut diganti dan dihilangkan oleh terdakwa agar mengelabui Satgas Antimafia Bola sehingga tidak mengetahui orang yang masuk ke dalam ruangannya.
Dalam surat dakwaan, saksi Mardani Morgot alias Dani yang merupakan sopir Jokdri diminta untuk mengambil CCTV
"Saksi disuruh melakukan penghancuran barang bukti dengan alasan agar satgas tidak bisa mengetahui siapa saja yang bertemu dengan Jokdri," tutur Sigit.
Joko Driyono diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad Maedani Morgot alias Dani, Mus muliadi alias Mus, dan Abdul Gofar merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu.
Joko Driyono sendiri akan mengikuti proses peradilan tersebut dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang tersedia.
Atas tindakannya Jokdri dikenai pasal pencurian. Jokdri dikenai pasal 363, pasal 235 dan yang terakhir 221 KUHP semuanya, ancaman maksimal tujuh tahun. (X-15)
Kericuhan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada Minggu (19/4) tersebut dipicu oleh protes terhadap gol kedua Dewa United yang dianggap offside.
Operator kompetisi, I.League, mengecam keras tindakan tidak sportif tersebut, terlebih karena terjadi di level pembinaan pemain muda.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menegaskan sanksi berat bagi pemain dan akan evaluasi wasit oleh Yoshimi Ogawa pascakericuhan di Stadion Citarum.
Gelandang Madura United Jordy Wehrmann mengungkapkan keinginannya membela Timnas Indonesia usai laga kontra Persebaya. Simak profil dan harapannya.
Erick Thohir menyebut proses bidding tuan rumah Piala Asia 2031 dan 2035 masih ditunda menyusul perubahan kalender FIFA dan evaluasi AFC.
Tiket FIFA Series tak habis terjual, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menilai ajang tersebut berbeda dengan piala dunia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved