Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PT MRT Jakarta mengusulkan perpanjangan potongan harga sebesar 50% untuk tarif Moda Raya Terpadu (MRT) selama dua minggu. Namun, usulan tersebut harus menunggu keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kita usulkan. Pak Gubernur kasih waktu dua minggu (untuk diskon)," ucap Direktur Utama PT MRT William Sabandar di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4).
Keputusan resmi mengenai perpanjangan potongan tarif akan diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta.
"(Besok) masih (diskon) dong. Tapi tunggu keputusan gubernur dulu," kata William.
Baca juga: MRT Usulkan Perpanjangan Diskon Tarif
Sementara itu, mulai Rabu (1/5), MRT akan mengoperasikan 16 ratangga dan jam operasional akan diperpanjang mulai pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB.
"16 kereta penuh mulai 1 mei dan kita akan beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai 24.00 WIB, " jelasnya.
Mulai besok MRT juga akan menetapkan jarak kedatangan ratangga menjadi 5 menit sekali pada jam sibuk.
"Headway mulai besok akan 5 menit pada jam sibuk antara jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB dan jam 17.00 WIB sampai 19.00 WIB," pungkasnya.(OL-5)
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved