Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DUA hari jelang pengoperasian komersial Moda Raya Terpadu (MRT), peraturan gubernur tentang penetapan tarif belum juga diterbitkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Rencananya, MRT koridor Selatan-Utara fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI akan mulai beroperasi komersial pada Senin (1/4) setelah pada Minggu (24/3) lalu diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar pun terus mempertanyakan terbitnya pergub tersebut kepada pihak terkait.
"Ya belum terbit. Saya mungkin akan tanya-tanya lagi nanti ke Biro Perekonomian atau Asisten Sekda Bidang Perekonomian. Mereka tim tarif kan," ujarnya dalam Forum Jurnalis MRT di Hotel All Seasons, Jakarta, Jumat (29/3).
Meski demikian, William optimistis pergub tersebut akan terbit tepat waktu sebelum operasi komersial dimulai. Menurutnya, sistem tarif serta tiket MRT sudah siap. Masyarakat sudah bisa membeli tiket harian atau Single Trip Ticket (STT) pada Senin (1/4) mendatang.
Baca juga: MRT Setuju Tarif Integrasi
Tiket STT bisa dibeli seharga Rp15 ribu ditambah tarif sesuai jarak tempuh. Biaya Rp15 ribu merupakan biaya jaminan tiket yang akan dikembalikan seusai perjalanan di stasiun yang dituju.
"Sama kartu uang elektronik dari bank-bank pun sudah bisa dipakai langsung. Tapi untuk tiket Multi Trip masih dalam proses perizinan di Bank Indonesia sehingga belum bisa," tuturnya.
MRT menyediakan loket untuk pembelian tiket yang dilayani petugas serta mesin otomatis atau vending machine untuk penumpang yang ingin membeli secara mandiri.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Efendi pun menjamin nantinya akan ada petugas yang siap memandu penumpang yang ingin membeli tiket di stasiun.(OL-5)
PT MRT Jakarta menerima hibah senilai senilai US$709,6 ribu atau setara Rp10 miliar dari pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui United States Trade and Development Agency (USTDA).
Kontraktor yang melakukan kegiatan di fasilitas umum, biasanya dilaksanakan pada malam hari namun kali ini kontraktor melakukan di waktu kerja sibuk (peak time).
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menghentikan sementara operasional MRT akibat adanya insiden yang dikerjakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (30/5) sore.
OPERASIONALl Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta disetop sementara. Pasalnya, ada besi proyek yang jatuh.
RESESI yang melanda Jepang dipastikan tidak akan memengaruhi pendanaan pada proyek kereta bawah tanah juga layang di Jakarta dan sekitarnya.
PT MRT memastikan belum ada pengaruh resesi ekonomi di Jepang terhadap proyek MRT di Jakarta saat ini.
Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pemungutan royalti untuk sektor batu bara.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan driver ojol akan tarif murah
Promo bertepatan di HUT ke-497 Kota Jakarta yang mengusung tema Jakarta kota global berjuta pesona.
TARIF pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sesuai Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 ditetapkan sebesar 0,5%, sesuai pasal 34 beleid tersebut.
PEMPROV DKI Jakarta menerapkan tarif Rp1 kepada masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, telah mengeluarkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved