Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

H-1 Pencoblosan, Jalanan di Depok Masih Bertabur Alat Peraga Kampanye

Kisar Rajaguguk
26/6/2018 19:56
H-1 Pencoblosan, Jalanan di Depok Masih Bertabur Alat Peraga Kampanye
( ANTARA FOTO/Ardiansyah)

SEHARI sebelum pecoblosan atau hari terakhir masa tenang, ribuan alat peraga dan bahan kampanye pasangan kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), masih bertabur terpasang di beberapa lokasi di Kota Depok, Jawa barat.

Padahal, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Yayan Arianto menargetakan semua alat peraga kampanye (APK) Pilkada Jabar sudah harus bersih paling telat sehari sebelum pencoblosan.

“Hari ini, terakhir masa tenang, semua alat peraga dan bahan kampanye seperti brosur, poster, dan pamflet harus bersih dari pinggir jalan Kota Depok, “ katanya Selasa (26/6)

Untuk itu menurutnya, Satpol PP mengerahkan 1. 000 personel. "Kami bekerja 24 jam. Selain mencopot alat peraga, juga memantau kondisi. Jangan sampai terjadi gesekan dengan tim pendukung pasangan calon kepala daerah" tutur Yayan.

Pada hari pertama masa tenang, Minggu (24/6), Satpol PP, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok dibantu Panwascam 11 Kecamatan menurunkan puluhan lembar spanduk dan baliho para pasangan calon kepala daerah.

“Hari pertama saja ada dua truk kontainer dan mobil atribut pilkada, “ ungkapnya. Pada hari kedua masa tenang juga diturunkan ribuan lembar spanduk dan baliho lainnya yang terpasang di sejumlah titik wilayah Kota Depok.

Hingga hari terakhir masa tenang yakni Rabu (26/6) Satpol PP, Panwaslu, KPU dan Panwascam masih terus mencopot sederet alat peraga dan bahan kampanye hingga umbul-umbul milik empat pasangan calon. Yayan mengatakan spanduk empat kandidat kepala daerah dibersihkan tanpa pandang bulu.

“Tenang saja. Atribut kampanye kandidat yang bertengger di batang pohon, jalan negara, jalan protokol, jalan kota, semua kita bersihkan, “ tuturnya.

Yayan sendiri ikut naik ke atap mobil mencopoti alat peraga kampanye di Jalan Raya Cinere, dan kawasan Sukma Jaya, Kota Depok, Selasa (26/6). Mengenakan pakaian dinas Satpol PP, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok itu memanjat pijakan dudukan kayu. Yayan melepas baliho raksasa dibantu sejumlah personel Satpol PP Kota Depok. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya