Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KONSUMSI gula berlebihan pada usia dini justru memberikan dampak yang mengerikan ketika dewasa. Sayangnya banyak orang tua yang tidak mengetahui hal tersebut. Anak cenderung diberikan makanan dan minuman manis yang berlebihan dengan berbagai alasan.
Dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Dr. dr. Tan Shot Yen, mengatakan kelebihan gula akan menekan daya tahan tubuh, meningkatkan kasus infeksi akibat bakteri, virus maupun jamur baik di pencernaan, pernafasan, telinga dan lainnya. Termasuk peningkatan adrenalin, hiperaktivitas, kecemasan, kesulitan konsentrasi dan kapasitas belajar.
"Bagaimana pun juga gula merupakan kalori berlebih yang dapat mengganggu konsentrasi dan kapasitas belajar. Selain itu akan meningkatan kasus alergi, memperburuk penglihatan, merusak gigi dan menghambat penyerapan kalsium," kata Tan Shot Yen dalam media briefing secara daring, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Beleid Cukai Minuman Berpemanis Bisa Turunkan Kasus Obesitas hingga Jantung Koroner
Tidak sampai disitu, konsumsi gula yang berlebihan pada anak dapat menghambat penyerapan protein, mempermudah timbulnya sakit kepala dan migren, mempengaruhi gelombang otak delta, alfa dan beta. Kemudian menyebabkan depresi dan prilaku anti-sosial, menyebabkan gangguan hormonal terutama saat akil balik, memperburuk episode epilepsi, hingga investasi semua penyakit di usia dewasa.
Dengan begitu banyaknya bahaya, sayangnya kebiasaan konsumsi makanan manis sudah terjadi sejak kecil. Bahkan 50,1% anak usia 3-4 tahun sudah terbiasa mengonsumsi makanan manis. Kemudian pada usia 5-9 tahun 49,1% minimal 1 kali sehari mengonsumsi makanan manis.
"Dengan kebiasaan tersebut muncul kebiasaan makan makanan manis. Sehingga prevalensi pra diabetes remaja usia 15-24 tahun di Indonesia capai 10,8%," ujarnya.
Baca juga : WHO Sebut Pemanis Non-Gula Tak Dapat Kurangi Berat Badan dan Picu DM Tipe 2
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebut 96% orang Indonesia sering mengomsumsi produk manis karena rasanya enak; 91% mudah didapat;dan 79,3% beralasan murah. Bahkan 43% masyarakat Indonesia tidak tahu bahaya sering mengonsumsi produk manis.
Waspadai gula tersebunyi
Produk makanan dan minuman seringkali menggunakan gula rafinasi yang berasal dari gula pasir, sirop dan sebagainya sehingga itu yang membuat semakin berbahaya. Adapun gula yang bisa dimanfaatkan berasal dari gula kompleks seperti ubi, jagung, umbi, sagu, dan sayur.
Baca juga : Cegah Peningkatan Penderita Diabetes, Konsumsi Gula Harus Diatur
Konsumsi gula sebisa mungkin menghindari kemasan pabrik serta waspadai gula tersembunyi pada pangan kemasan. Gula tersembunyi sering diberi nama manitol, sorbitol, xylitol dan sebagainya.
"Gula tersembunyi juga menggunkana istilah ajaib seperti sirup jagung yang merupakan high fructose corn syrup yang sebenarnya produk olahan pabrik," pungkasnya.
Selain itu ada juga gula arn, gula merah, dan imbuhan madu yang juga merupakan glua fluktosa. (H-2)
KEBIASAAN anak sekarang yang sering mengonsumsi makanan dan minuman manis hingga sebabkan penyakit ginjal menjadi perhatian serius pemerintah.
PEMERINTAH menyasar minuman berpemanis dalam kemasan sebagai objek cukai baru. Ini mencakup minuman yang mengandung gula, pemanis alami, hingga pemanis buatan.
Peningkatan berat badan pada ibu hamil dikhawatirkan akan menyebabkan diabetes pada waktu akhir kehamilan atau keracunan kehamilan karena terjadi peningkatan hipertensi.
KONSUMSI minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di Indonesia masih menempati posisi ketiga tertinggi di wilayah ASEAN
Semakin mudah masyarakat mengakses MBDK kian meningkat pula prevalensi atau penyebaran kasus penyakit seperti diabetes.
Dikhawatirkan masuknya industri pangan tinggi GGL dalam program MBG berisiko menghambat penerapan cukai MBDK.
YLKI mempertanyakan keputusan pemerintah untuk menunda penerapan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik hingga kemungkinan tahun 2025.
PENGURUS Harian YLKI Agus Sujatno menilai jika pemerintah menerapkan secepat mungkin cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) maka masyarakat akan memahami
Penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) nanti harus dibarengi dengan pengertian masyarakat.
UPAYA penurunan angka obesitas di Indonesia, pemerintah masih mengupayakan penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK). Diharapkan cukai MBDK segera diterapkan pada tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved