Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Siswa Baru di Cianjur Diduga jadi Korban Perundungan saat MPLS

Benny Bastiandy
22/7/2024 09:59
Siswa Baru di Cianjur Diduga jadi Korban Perundungan saat MPLS
Sejumlah siswa baru mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah.(MI/YOSE HENDRA)

MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga diwarnai aksi perundungan. Korbannya AD, 12, seorang siswa baru di sekolah tersebut, yang diduga mengalami kekerasan oleh pelajar lainnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, kejadian bermula saat dilaksanakan fashion show sebagai rangkaian MPLS. Korban merupakan salah satu peserta kegiatan tersebut.

Seusai kegiatan, korban didatangi pelaku. Tak diketahui motif di
balik aksi dugaan kekerasan yang dialami korban. Saat itu pelaku diduga menganiaya dengan cara memukul ke beberapa bagian tubuh korban.

Baca juga : MPLS Jangan Jadi Ajang Perundungan Siswa Baru

"Keponakan saya mengaku dipukul pada bagian bawah punggung dekat pantat
sebanyak lima kali," kata paman korban yang minta identitasnya dirahasiakan.

Paman korban mengatakan sepertinya pelaku memiliki sentimen pribadi kepada korbannya. Sebab, dari pengakuan keponakannya, setiap kali ia jajan, pelaku kerap mengambil jajanan korban. "Keponakan saya sekarang mengalami trauma," tambahnya.

Namun dia menyayangkan sikap sekolah yang terkesan lebih melindung terduga pelaku. Bahkan, sempat ada intervensi dari pihak sekolah kepada orangtua korban agar tak melapor ke pihak manapun.

Baca juga : PJ Wali Kota Yogyakarta Ingatkan Jangan Ada Perundungan di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

"Kasus yang dialami keponakan saya kemudian dimediasi di Polsek
Sindangbarang," pungkasnya.

Kapolsek Sindangbarang Inspektur Satu Dadang Rustandi mengaku telah
melakukan mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku. Namun
dia memastikan persoalan itu bukan perundungan.

"Permasalahan sudah selesai setelah dilakukan mediasi. Tapi kalau melihat kronologisnya ini bukan perundungan," katanya.

Baca juga : Pemkab Cianjur Mendorong Pasar Rakyat yang Higienis

Pengawasan longgar

Praktisi hukum sekaligus pemerhati pendidikan di Cianjur, Fanpan Nugraha, mengaku prihatin dan menyayangkan terjadinya dugaan perundungan di kalangan pelajar. Kondisinya kontradiktif di tengah upaya Pemkab Cianjur yang tengah menggemborkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun mutu dan kualitas pendidikan.

"Bullying merupakan tindakan yang berbahaya. Ini bisa menimpa siapapun.
Kejadian ini nyaris terjadi terus menerus," tambahnya.

Dia menegaskan terjadinya dugaan perundungan di kalangan pelajar menjadi sebuah bukti adanya indikasi ketidakbecusan sistem dan pengajaran pihak sekolah melakukan pembinaan anak didik. Insiden ini merupakan tanggung jawab kepala sekolah baik secara administratif, moril, maupun hukum.

"Sejatinya, ke depan semua pihak harus bahu membahu mengawasi pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah agar insiden seperti ini tak terulang. Ini harus jadi pengawasan bersama dari semua elemen pendidikan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, kepala sekolah, maupun guru di sekolah bersangkutan," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya