Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kawasan Industri di Cianjur Bakal Tersentralisasi di Dua Kecamatan

Benny Bastiandy
10/7/2024 18:59
Kawasan Industri di Cianjur Bakal Tersentralisasi di Dua Kecamatan
Bupati Cianjur Herman Suherman memaparkan kawasan industri di wilayahnya.(MI/BENNY BASTIANDY)

KAWASAN industri di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bakal tersentralisasi di Kecamatan Mande dan Kecamatan Cikalongkulon. Hal itu menyusul segera tuntasnya pembahasan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, butuh waktu yang sangat panjang merevisi Perda RTRW. Saat ini pembahasannya memasuki babak akhir.

"Jadi nanti kawasan industri di Kabupaten Cianjur itu berada di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon. Pembahasan revisi Perda RTRW sebentar lagi akan selesai. Nanti akan di-perdakan DPRD," ungkapnya, Rabu (10/7).

Baca juga : Fans & Partners Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB SMAN 2 Cianjur ke Ombudsman RI

Selama ini tata ruang wilayah di Kabupaten Cianjur memang terkesan belum terkelola dengan baik. Kawasan industri misalnya, masih tersebar di berbagai wilayah hingga terjadi alih fungsi lahan pertanian produktif.

"Insya Allah nanti pembangunan pabrik-pabrik akan terpusat di dua kecamatan itu. Tidak boleh di mana saja," jelasnya.

Herman meyakini dengan nanti selesainya Perda RTRW, maka iklim investasi akan makin menggeliat. Sebab, bisa saja saat ini calon investor masih menahan diri tak menanamkan modal karena belum ada kepastian wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan industri.

Baca juga : Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kecurangan PPDB di Cianjur ke Ombudsman

"Kami membuka peluang sebesar-besarnya bagi investasi. Bisa pabrik, tempat wisata, atau bahkan rumah sakit. Dengan banyaknya investasi, maka akan berkontribusi terhadap pendapatan daerah, termasuk bisa menekan angka pengangguran karena pasti akan dibutuhkan banyak tenaga kerja," tambahnya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Cianjur, Yunus Sadar,
tersentralisasinya kawasan industri di Kabupaten Cianjur tertuang pada
pembahasan Rancangan Perda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) 2025-2045. Pansus menekankan pentingnya memprioritaskan warga lokal Kabupaten Cianjur untuk penyediaan tenaga kerja.

"Seiring adanya pergeseran zona atau lokasi industri ke Kecamatan
Cikalongkulon dan Mande, maka penting untuk memastikan ketersediaan
lapangan pekerjaan yang diprioritaskan untuk warga Kabupaten Cianjur,"
tegas Yunus.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya