Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sarat Prestasi, Pelajar tidak Diterima di SMA Negeri di Tasikmalaya

Kristiadi
09/7/2024 19:27
Sarat Prestasi, Pelajar tidak Diterima di SMA Negeri di Tasikmalaya
Azka Denia Putri menunjukkan piala dan penghargaan yang pernah dia raih.(DOK PRIBADI)

SEORANG Lulusan SMP di Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Azka Denia Putri, 16, memiliki segudang prestasi yang mengharumkan nama sekolahnya. Dia memenangi lomba menyanyi solo dalam festival lomba seni nasional (FLS2N) SMP tingkat Kota Tasikmalaya 2023.

Keberhasilan menjadi juara itu, ternyata tidak membuatnya bisa lancar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA. Dia terancam putus sekolah, karena tidak diterima di SMA negeri.

Dia mendaftar ke SMAN 2 Kota Tasikmalaya, baik lewat jalur zonasi maupun prestasi. Keduanya tidak bisa ditembus.

Baca juga : Pegiat Pendidikan di Tasikmalaya Kritisi PPDB

Mia Kurniasih, 40, orangtua Azka mengatakan anaknya memilih SMAN 2 untuk melanjutkan pendidikan. Pasalnya, sekolah itu merupakan yang terdekat dari rumahnya, berjarak 1,6 kilometer.

Di Kecamatan Bungursari baru memiliki SMA negeri, setelah puluhan tahun tidak ada.

"Putri kami harus menempuh jalur prestasi karena secara akademis di kelas tergolong baik dan pernah juara berbagai kompetisi. Saat melakukan uji kompetensi tarik suara, Senin, 1 Juli 2024, Azka cukup percaya diri," katanya, Selasa (9/7).

Baca juga : Class Action PPDB, Sejumlah Orang Tua Berencana Gugat ke PTUN

Ia mengatakan, saat pengumuman pada 5 Juli 2024 nama putrinya tidak muncul dalam daftar siswa yang diterima lewat jalur prestasi. Namun, peserta lain yang pada saat uji kompetensi mengalami drop dan kesulitan untuk bernyanyi dan berasal dari Kabupaten Ciamis justru lolos.

Sementara itu, tokoh pemuda, Asep Devo menilai sistem PPDB menghambat pendidikan anak. Sekolah negeri tidak memberikan peluang bagi anak untuk melanjutkan pendidikan.

"Azka tidak bisa lolos tanpa ada transparansi dari panitia PPDB. Kami meminta Pemkot Tasikmalaya, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) XII Dinas Pendidikan Jawa Barat turun tangan memeriksa soal ini," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya