Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkab Cianjur Atensi Berupaya Berantas Judi Online

Benny Bastiandy
27/6/2024 16:31
Pemkab Cianjur Atensi Berupaya Berantas Judi Online
Bupati Cianjur Herman Suherman(MI/BENNY BASTIANDY)

PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memberi atensi terhadap
pemberantasan praktik judi online. Upaya sosialisasi pun sudah mulai
dilakukan kepada masyarakat agar menjauhi perbuatan tersebut.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengapresiasi langkah pemerintah terhadap berbagai praktik perjudian. Di dalamnya termasuk judi online yang terus marak.

"Memberantas judi online itu bukan hanya tugas pemerintah. Semua elemen
harus ikut terlibat, termasuk masyarakat, orangtua, dan lainnya," tegas
Herman, Kamis (27/6).

Baca juga : Polres Cianjur Tangkap Terduga Pelaku Pembuat Jaringan Aplikasi Judi Online

Berkembangnya teknologi tidak hanya memberikan dampak positif. Dari sisi lain, perlu juga diantisipasi dampak negatifnya, salah satunya judi online.

Menurut Herman, masyarakat harus bisa lebih bijak menyikapi munculnya
aplikasi-aplikasi yang mengarah ke praktik perjudian. Baginya, apapun
bentuk praktik perjudian tetap tak bisa ditoleransi.

"Kita tahu, tidak ada dari hasil judi itu yang bisa membuat orang jadi
kaya. Yang pasti judi itu menyengsarakan," imbuhnya.

Baca juga : Judi Online Rusak Ekonomi Keluarga dan Kesehatan Mental

Secara kasat mata, kata Herman, namanya permainan, tentu segala sesuatunya sudah didesain sedemikian rupa. Bisa jadi untuk memancing agar ketagihan, sengaja dimenangkan satu kali tapi kalahnya berkali-kali.

"Ini sistemnya algoritma. Mungkin saja bisa menang karena distel
alatnya, tapi bisa kalah berkali-kali. Yang menang akan ketagihan, yang
kalah penasaran. Hati-hati itu jebakan," tutur dia.

Karena itu, kata Herman, pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi
lintas sektoral. Secara aturan hukum, koordinasi dilakukan juga dengan
aparat penegak hukum.

"Sekaligus kita juga sosialisasikan kepada berbagai elemen masyarakat
bahayanya praktik perjudian. Termasuk melakukan penyisiran," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya