Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

PKS Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kota Cimahi

Depi Gunawan
03/5/2024 16:58
PKS Raih Kursi Terbanyak di DPRD Kota Cimahi
Warga melaksanakan haknya untuk melakukan pencoblosan dalam Pemilu 2024 lalu.(MI/DEPI GUNAWAN)

SEBANYAK 45 anggota calon anggota legislatif DPRD Kota Cimahi hasil
Pemilu Serentak 2024 bakal dilantik Oktober mendatang. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.

Angka ini melampaui raihan kursi di Pemilu 2019 yang juga dimenangkan PKS. Peringkat kedua ditempati Partai Golkar yang mendapat tujuh kursi, PDIP dan Demokrat sama-sama meraih enam kursi, begitu juga dengan Partai Gerindra dan NasDem yang sama-sama meraih lima kursi, PKB empat kursi, PAN dua kursi dan PPP satu kursi.

"Kursi terbanyak diraih PKS 9 kursi diikuti parpol lain secara berurutan hingga total 45 kursi di DPRD Kota Cimahi untuk periode 2024-2029," kata Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand, Jumat (3/5).

Baca juga : Depok Krisis Lahan Makam, DPRD Minta Penambahan

Kepada para calon legislatif terpilih, KPU Cimahi menunggu mereka segera melaporkan harta kekayaan kepada instansi berwenang YANG memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sesuai pasal 52 PKPU No 6/2024.

Tanda terima pelaporan harga kekayaan tersebut wajib disampaikan kepada KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Jika melanggar, konsekuensinya sesuai pasal 52 ayat 3 PKPU No. 6/2024, KPU tidak mencantumkan nama yang bersangkutan dalam penyampaian nama calon terpilih.

"Yang kami tunggu pelaporan LHKPN dari para caleg terpilih, maksimal 21
hari sebelum dilantik," ujarnya.

Lebih jauh, dilihat dari komposisi parpol peraih kursi, lanjut Anzhar,
berbeda dibanding Pemilu sebelumnya karena Partai Hanura yang sebelumnya meraih kursi namun pada Pemilu kali ini gagal.

"Untuk komposisi persentase anggota legislatif lama masih lebih banyak
dibanding calon terpilih yang baru lolos. Tapi, memang ada anggota petahana yang tidak terpilih lagi," jelasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya