Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Puting Beliung

Sugeng Sumariyadi
22/2/2024 17:55
Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Angin Puting Beliung
Petugas BPBD melakukan penanganan dampak angin puting beliung di Kabupaten Bandung dan Sumedang(DOK/BPBD JAWA BARAT)

AKIBAT kejadian angin puting beliung, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat bencana, Kamis (22/2). Status itu berlaku hingga 29 Februari.

"Status ini kami tetapkan karena telah terjadi kerusakan berat dampak kejadian itu di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung. Ratusan bangunan rusak di Desa Mangunarga, Cimanggung dan Desa Sayang, Jatinangor," ungkap Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Sejumlah atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung. Pohon-pohon di kawasan tersebut tumbang  akibat angin puting beliung.

Baca juga : Potensi Cuaca Ekstrem masih Terjadi di Sejumlah Daerah di Jateng

"Dampaknya luar biasa. Pertama kalinya ada angin puting beliung sebesar ini,” tambahnya.

Tidak ada korban jiwa dalam keajdian itu. Pihaknya mendata sebanyak 191 bangunan mengalami kerusakan.

Pemkab Sumedang, tambahnya, saat ini fokus memastikan kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi. Selain itu rumah yang rusak segera dapat direhabilitasi.

Baca juga : Puting Beliung Terjang Sumedang, Puluhan Orang mengungsi

"Untuk kebutuhan pokok terutama makan kami sudah siapkan. Insya Allah rumah warga akan secepatnya direhabilitasi," katanya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendukung bantuan korban rumah rusak dianggarkan pada Belanja tidak Terduga Pemkab Sumedang. "Untuk biaya pengobatan korban luka ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tandasnya. (SG/Sugeng Sumariyadi)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya