Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Akan Diadili Atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan

Media Indonesia
25/4/2026 20:16
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Akan Diadili Atas Dugaan Kejahatan Kemanusiaan
Rodrigo Duterte(Dok ICJR)

MANTAN Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, kini berada di ambang persidangan besar terkait kebijakan kontroversialnya selama masa jabatan. Pengadilan di Filipina secara resmi menyatakan bahwa terdapat cukup bukti untuk menyeret sang mantan pemimpin ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan serangkaian tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat selama kampanye "perang melawan narkoba".

Langkah hukum ini menandai babak baru dalam upaya pencarian keadilan bagi ribuan korban yang jatuh selama periode kepemimpinannya. Keputusan hakim untuk melanjutkan proses peradilan ini didasarkan pada tinjauan mendalam terhadap berbagai laporan pelanggaran yang terjadi secara sistematis.

"Dosa-Dosa" dan Temuan Hakim

Dalam pembacaan pertimbangannya, hakim menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai "dosa" atau kesalahan fatal dalam kebijakan Duterte. Fokus utama dakwaan adalah dugaan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings) yang diperkirakan memakan korban jiwa antara 6.000 hingga 30.000 orang, menurut data dari berbagai lembaga HAM.

Hakim menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya perintah langsung atau pembiaran terhadap tindakan aparat keamanan yang melampaui batas kewenangan. Selain masalah perang narkoba, Duterte juga menghadapi sorotan terkait penindasan terhadap kebebasan pers serta ancaman terhadap para aktivis dan pengkritik pemerintah selama ia berkuasa.

Tekanan Internasional dan Respons Domestik

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian warga Filipina, tetapi juga dunia internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan kejahatan kemanusiaan ini, meski pemerintah Filipina sempat menyatakan keluar dari keanggotaan ICC.

Kini, dengan dimulainya proses hukum di pengadilan domestik, publik menanti apakah persidangan ini akan berjalan secara transparan dan independen. Bagi keluarga korban, keputusan hakim ini adalah angin segar setelah bertahun-tahun memperjuangkan keadilan, sementara bagi pendukung Duterte, langkah ini dianggap sebagai upaya politisasi terhadap kebijakan keamanan nasional.

Persidangan ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus hukum paling bersejarah di Asia Tenggara, mengingat status terdakwa sebagai mantan kepala negara yang masih memiliki pengaruh politik cukup besar di negaranya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya