Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, kini berada di ambang persidangan besar terkait kebijakan kontroversialnya selama masa jabatan. Pengadilan di Filipina secara resmi menyatakan bahwa terdapat cukup bukti untuk menyeret sang mantan pemimpin ke meja hijau guna mempertanggungjawabkan serangkaian tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat selama kampanye "perang melawan narkoba".
Langkah hukum ini menandai babak baru dalam upaya pencarian keadilan bagi ribuan korban yang jatuh selama periode kepemimpinannya. Keputusan hakim untuk melanjutkan proses peradilan ini didasarkan pada tinjauan mendalam terhadap berbagai laporan pelanggaran yang terjadi secara sistematis.
Dalam pembacaan pertimbangannya, hakim menyoroti sejumlah poin krusial yang dianggap sebagai "dosa" atau kesalahan fatal dalam kebijakan Duterte. Fokus utama dakwaan adalah dugaan pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killings) yang diperkirakan memakan korban jiwa antara 6.000 hingga 30.000 orang, menurut data dari berbagai lembaga HAM.
Hakim menyatakan bahwa terdapat indikasi kuat adanya perintah langsung atau pembiaran terhadap tindakan aparat keamanan yang melampaui batas kewenangan. Selain masalah perang narkoba, Duterte juga menghadapi sorotan terkait penindasan terhadap kebebasan pers serta ancaman terhadap para aktivis dan pengkritik pemerintah selama ia berkuasa.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian warga Filipina, tetapi juga dunia internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan kejahatan kemanusiaan ini, meski pemerintah Filipina sempat menyatakan keluar dari keanggotaan ICC.
Kini, dengan dimulainya proses hukum di pengadilan domestik, publik menanti apakah persidangan ini akan berjalan secara transparan dan independen. Bagi keluarga korban, keputusan hakim ini adalah angin segar setelah bertahun-tahun memperjuangkan keadilan, sementara bagi pendukung Duterte, langkah ini dianggap sebagai upaya politisasi terhadap kebijakan keamanan nasional.
Persidangan ini diprediksi akan menjadi salah satu kasus hukum paling bersejarah di Asia Tenggara, mengingat status terdakwa sebagai mantan kepala negara yang masih memiliki pengaruh politik cukup besar di negaranya.
Rodrigo Duterte menghadapi sidang konfirmasi dakwaan di ICC terkait perang narkoba berdarah di Filipina. Meski menolak hadir karena alasan kesehatan, keluarga korban menuntut keadilan.
Rodrigo Duterte menang sebagai wali kota Davao meski tengah ditahan Mahkamah Pidana Internasional atas perang narkoba.
Rodrigo Duterte ditangkap di Manila pada 11 Maret 2025 berdasarkan surat perintah dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan langsung diterbangkan ke Den Haag, Belanda pada hari yang sama.
Pendukung setia Duterte lainnya yang tinggal di AS, Reynaldo Aralar Jr, menyebut penangkapan Duterte sebagai penculikan internasional yang dipertontonkan secara terbuka kepada dunia.
MANTAN Presiden Filipina Rodrigo R. Duterte hadir di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Ia hadir melalui tautan video, Jumat (14/3)
Filipina berkewajiban untuk memastikan mantan Presiden Rodrigo Duterte mendapat persidangan yang adil di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
KANTOR Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyambut baik penangkapan dan pemindahan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Belanda
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved