Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA mendukung penuh putusan sementara Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang memerintahkan Israel menghentikan invasinya di Rafah, Gaza, Palestina. Namun, kebiadaban Zionis hanya dapat disudahi dengan konsensus masyarakat dunia.
"Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, menjamin akses yang terbuka ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain guna menyelidiki genosida yang dilakukan oleh Israel," ungkap pernyataan Kementerian Luar Negeri di X, Minggu (26/5).
Sementara pelapor khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese mendesak negara anggota untuk memberlakukan sanksi terhadap Israel bersamaan dengan embargo senjata hingga mereka menghentikan 'kegilaannya' di Gaza.
Baca juga : ICJ Putus Permintaan Afsel terkait Operasi Militer Israel di Rafah
"Mari kita perjelas. Saat ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, mereka malah meningkatkan serangan di wilayah itu," kata Albanese di X, dilansir dari Anadolu.
Pengadilan Dunia dalam putusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di Rafah, sebuah kota di Gaza selatan tempat lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina mencari perlindungan.
"Kabar yang saya terima dari orang-orang yang terjebak di sana sangat mengerikan. Yakinlah bahwa Israel tidak akan menghentikan kegilaan ini sampai kita menghentikannya," tambahnya.
Baca juga : Tak Gubris Putusan ICJ, Israel akan Terus Lakukan Operasi Militer di Rafah
Albanese mendesak seluruh negara anggota PBB untuk memberlakukan sanksi, embargo senjata dan menangguhkan hubungan diplomasi dan politik dengan Israel sampai mereka menghentikan serangannya.
ICJ menegaskan kembali perintahnya sebelumnya dan mengindikasikan langkah-langkah lebih lanjut, termasuk untuk tetap membuka perbatasan Rafah dan memungkinkan akses bagi penyelidik untuk masuk ke daerah kantong yang diblokade tersebut.
Lebih dari 35.800 warga Palestina telah tewas di Gaza, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 80.300 lainnya luka-luka akibat serangan Israel sejak Oktober, menyusul serangan yang dilakukan Hamas.
Lebih dari tujuh bulan setelah serangan Israel tersebut, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan. (Cah/Z-7)
PERWAKILAN faksi-faksi Palestina sepakat menyatukan posisi Palestina dalam kerangka Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk menghadapi perang genosida dan agresi Israel.
JEPANG pada Selasa (23/7), untuk pertama kali, menetapkan sanksi kepada empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan di daerah pendudukan Tepi Barat.
JERMAN mengaku tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel. Ini menyusul putusan Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan parlemen Indonesia menyambut baik putusan Mahkamah Internasional yang menyebut pendudukan Israel di tanah Palestina sebagai tindakan ilegal.
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menegaskan fatwa ICJ mendukung perjuangan Palestina dan meminta semua negara serta PBB, tidak mengakui keberadaan ilegal Israel.
KEMENTERIAN Luar Negeri Turki mengatakan genosida yang dilakukan pemimpin kelompok Nazi Jerman Adolf Hitler telah berakhir. Hal serupa juga akan terjadi pada PM Israel Benjamin Netanyahu.
KELOMPOK pejuang Palestina, Hamas, mengecam kesempatan yang diberikan kepada kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk berpidato di hadapan Kongres AS.
BERBICARA di sidang gabungan Kongres AS, Benjamin Netanyahu menggunakan sebagian besar pidatonya untuk menggambarkan Iran sebagai kekuatan pendorong di balik kekerasan di Timur Tengah.
PM Israel Benjamin Netanyahu menuduh ICC berusaha untuk "membelenggu tangan Israel" dan mencegah negara tersebut membela diri.
PM Israel Benjamin Netanyahu mengecam tuduhan Israel terlibat dalam genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai "fitnah yang sangat mengerikan".
SEKITAR 400 demonstran berkumpul pada Selasa (24/7) dan menolak meninggalkan gedung Kongres dalam aksi protes terhadap kedatangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved