Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ISRAEL meminta Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, menolak permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan penarikan pasukannya di Rafah, Gaza, Palestina. Mereka juga mengklaim invasi yang sudah menewaskan 35.303 orang itu bukan sebuah genosida.
“Ada perang tragis yang terjadi namun tidak ada genosida,” kata kuasa hukum Israel saat memberikan tanggapan di ICJ, Gilad Noam, Belanda, Jumat (17/5).
Pejabat Kementerian Kehakiman Israel ini juga mengatakan tuduhan genosida Afrika Selatan sebagai sebuah eksploitasi terhadap konvensi paling suci itu. Pernyataannya ini mengacu pada perjanjian internasional yang melarang genosida, yang disepakati setelah Holocaust dalam Perang Dunia kedua.
Baca juga : Afrika Selatan Desak ICJ Hentikan Serangan Israel di Rafah
Konvensi tersebut mewajibkan semua negara untuk bertindak mencegah genosida, dan ICJ yang juga dikenal sebagai pengadilan dunia yang mengadili perselisihan antar negara, telah menyimpulkan bahwa hal ini memberi Afrika Selatan hak untuk mengajukan kasus tersebut.
Bukti dugaan genosida Israel di Gaza yang diajukan Afrika Selatan, kata dia, bukanlah bukti adanya kebijakan perilaku ilegal dan pelanggaran atas konvensi tersebut. “Memerintahkan Israel untuk menarik pasukannya akan menghukum mati para sandera yang tersisa di Gaza,” tambah Noam.
Sidang minggu ini hanya fokus pada tindakan darurat. Sementara butuh bertahun-tahun bagi ICJ mengeluarkan putusan atas tuduhan genosida. Keputusan mengenai permintaan tindakan darurat diperkirakan akan diambil minggu depan.
Baca juga : Dunia Diminta Cegah Genosida di Rafah
Sejak memulai invasi di Gaza pada 7 Oktober, Israel telah membunuh 35.303 warga Palestina dan melukai 79.261 lainnya. Negara-negara Barat mendesak Israel untuk mematuhi hukum internasional di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan. Itu sesuai pesan yang terttulis sekelompok negara Barat yang diajukan kepada pemerintah Israel pada Jumat (17/5).
Semua negara yang tergabung dalam negara demokrasi besar Kelompok Tujuh (G7), selain Amerika Serikat, menandatangani surat tersebut, bersama dengan Australia, Korea Selatan, Selandia Baru, Belanda, Denmark, Swedia dan Finlandia.
Surat setebal lima halaman itu muncul ketika pasukan Israel menyerang kota Rafah di Gaza selatan. “Dalam menggunakan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional,” kata surat itu. (Z-8)
Kalangan aktivis, baru-baru ini, menyebarkan sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang tentara Israel menanam alat peledak di waduk utama Tal al-Sultan.
JET tempur F-15 dan F-35 Israel melakukan serangan terhadap kota pelabuhan Hodeidah di Yaman.
MILITER Israel mengonfirmasi dalam laporan operasional hariannya bahwa brigade komandonya terus beroperasi di markas besar badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza tengah.
Ratusan keluarga Palestina telah mencari perlindungan di sekolah tersebut setelah mereka terpaksa melarikan diri dari pemboman Israel di bagian lain Gaza.
Perdana Menteri sementara Libanon Najib Mikati menyerukan kepada Israel untuk menghentikan serangan. Seruan tersebut dia ungkapkan saat berkunjung ke pusat operasi militer Libanon.
Pasukan Israel terlibat dalam pertempuran sengit dengan kelompok-kelompok Palestina di Rafah dan wilayah lain di Gaza selatan, meskipun militer Israel sebelumnya mengumumkan jeda taktis.
KEMENTERIAN Luar Negeri Turki mengatakan genosida yang dilakukan pemimpin kelompok Nazi Jerman Adolf Hitler telah berakhir. Hal serupa juga akan terjadi pada PM Israel Benjamin Netanyahu.
KELOMPOK pejuang Palestina, Hamas, mengecam kesempatan yang diberikan kepada kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu untuk berpidato di hadapan Kongres AS.
BERBICARA di sidang gabungan Kongres AS, Benjamin Netanyahu menggunakan sebagian besar pidatonya untuk menggambarkan Iran sebagai kekuatan pendorong di balik kekerasan di Timur Tengah.
PM Israel Benjamin Netanyahu menuduh ICC berusaha untuk "membelenggu tangan Israel" dan mencegah negara tersebut membela diri.
PM Israel Benjamin Netanyahu mengecam tuduhan Israel terlibat dalam genosida terhadap warga Palestina di Gaza sebagai "fitnah yang sangat mengerikan".
SEKITAR 400 demonstran berkumpul pada Selasa (24/7) dan menolak meninggalkan gedung Kongres dalam aksi protes terhadap kedatangan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved