Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRANCIS memasukkan hak aborsi ke dalam konstitusinya. Kelompok hak asasi perempuan mengapresiasinya namun dikritik keras oleh kelompok anti-aborsi.
Hak aborsi lebih diterima secara luas di Prancis dibandingkan di Amerika Serikat (AS) dan banyak negara lainnya. Jajak pendapat menunjukkan sekitar 80% masyarakat Prancis mendukung fakta bahwa aborsi adalah legal.
“Kami mengirimkan pesan kepada semua perempuan, tubuh Anda adalah milik Anda dan tidak ada seorang pun yang dapat mengambil keputusan untuk Anda,” kata Perdana Menteri Gabriel Attal kepada anggota parlemen dan senator yang berkumpul di kongres menjelang pemungutan suara hak itu di Istana Versailles, Prancis.
Baca juga : 28 Ekstremis Israel Dilarang Masuk Prancis karena Kejahatan HAM di Tepi Barat
Perempuan memiliki hak legal untuk melakukan aborsi di Prancis sejak undang-undang 1974 yang banyak dikritik keras pada saat itu. Namun keputusan Mahkamah Agung AS pada 2022 untuk membatalkan keputusan Roe v. Wade yang mengakui hak konstitusional perempuan untuk melakukan aborsi.
Para aktivis hak asasi perempuan mendorong Prancis menjadi negara pertama yang secara eksplisit melindungi hak tersebut dalam hukum dasar. “Hak (untuk aborsi) telah dicabut di AS. Jadi tidak ada yang memberi wewenang kepada kami untuk berpikir bahwa Prancis dikecualikan dari risiko ini,” kata anggota kelompok hak asasi manusia Fondation des Femmes Laura Slimani.
“Ada banyak emosi, sebagai aktivis feminis, juga sebagai perempuan,” kata Slimani.
Baca juga : 6.000 Bom Israel di Palestina 6 Hari, Setara dengan Setahun Bom AS di Afghanistan
Pemungutan suara hak itu dilakukan pada Senin (4/3), dengan mengabadikan dalam Pasal 34 konstitusi Prancis. Pasal itu berbunyi undang-undang menentukan kondisi seorang perempuan mempunyai jaminan kebebasan untuk melakukan aborsi.
“Prancis berada di garis depan,” kata Ketua Majelis Rendah Parlemen Yael Braun-Pivet, dari partai berhaluan tengah yang dipimpin Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Namun langkah tersebut tidak lepas dari kritik. Pemimpin sayap kanan Marine Le Pen mengatakan Macron menggunakannya untuk mendapatkan poin politik, karena besarnya dukungan terhadap hak aborsi di negara tersebut.
Baca juga : AS Tekan Taliban Jika Lakukan Pembatasan terhadap Hak Perempuan
“Kami akan memilih untuk memasukkannya ke dalam Konstitusi karena kami tidak punya masalah dengan hal itu,” kata Le Pen kepada wartawan menjelang pemungutan suara di Versailles.
Ia menambahkan terlalu berlebihan untuk menyebutnya sebagai langkah bersejarah. Sementara Presiden Asosiasi Keluarga Katolik Pascale Moriniere menyebut tindakan tersebut sebagai kekalahan bagi para aktivis anti-aborsi.
“Ini (juga) merupakan kekalahan bagi perempuan dan tentu saja, bagi semua anak-anak yang tidak dapat melihat hari ini," katanya.
Moriniere mengatakan tidak perlu menambahkan hak aborsi ke dalam konstitusi. "Kami mengimpor debat yang bukan bahasa Prancis, karena AS adalah negara pertama yang menghapus debat tersebut dari undang-undang dengan pencabutan Roe v. Wade. Ada efek kepanikan dari gerakan feminis yang ingin mengukir hal ini di atas marmer konstitusi," pungkasnya. (France24/Z-3)
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Sementara ketentuan aborsi diatur dalam PP 28/2024 Pasal 116 yakni setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
JD Vance, calon wakil presiden Donald Trump, telah mengubah pandangannya tentang aborsi.
Mahkamah Agung AS memutuskan menolak upaya sekelompok dokter dan aktivis anti-aborsi yang ingin membatasi akses terhadap pil aborsi mifepristone.
Mahkamah Agung AS terlihat terbagi dalam kasus mengenai larangan hampir total terhadap aborsi di Idaho.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak segala pembahasan revisi UU TNI dan revisi UU Polri. Terdapat sejumlah masalah krusial yang membahayakan HAM
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Laporan HRW mengungkapkan kelompok bersenjata yang dipimpin Hamas melakukan "banyak kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" pada 7 Oktober.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved