Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Denmark memperketat pengawasan perbatasan menyusul aksi pembakaran Al Quran baru-baru ini. Peristiwa itu telah mempengaruhi situasi keamanan dan keputusan serupa juga dilakukan otoritas Swedia pada awal pekan ini.
"Pihak berwenang hari ini telah menyimpulkan bahwa saat ini perlu untuk meningkatkan fokus pada siapa saja yang memasuki Denmark, dalam rangka menanggapi ancaman spesifik dan terkini," kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (3/8).
"Kontrol perbatasan yang lebih ketat pada awalnya akan diberlakukan hingga 10 Agustus,” tambahanya.
Baca juga : Indonesia Minta OKI Bersikap Tegas Terhadap Negara yang Biarkan Pembakaran Al-Qur'an
Para aktivis sayap kanan di Denmark dan Swedia telah membakar dan merusak beberapa salinan kitab suci umat Islam dalam beberapa bulan terakhir. Tindakan kontroversial itu memicu kemarahan di dunia Muslim dan menuntut agar pemerintah melarang tindakan tersebut.
Baca juga : Indonesia Minta OKI Bersikap Tegas Terhadap Negara yang Biarkan Pembakaran Al-Qur'an
"Pembakaran tersebut merupakan tindakan yang sangat ofensif dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Beberapa individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun oleh masyarakat Denmark," kata Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen dalam sebuah pernyataan pekan lalu.
Ia menambahkan bahwa tindakan apapun yang diambil tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang sangat luas.
Keputusan untuk memperketat kontrol perbatasan dengan lebih banyak pemeriksaan terhadap wisatawan yang tiba di Denmark mengikuti langkah serupa di Swedia.
Kedua pemerintah telah mengutuk pembakaran tersebut dan mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang dapat menghentikannya. Namun, para kritikus dalam negeri mengatakan bahwa keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi mereka.
"Segala sesuatu yang legal tidaklah tepat. Itu bisa saja legal tapi tetap saja mengerikan," kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson pada hari Selasa mengacu pada undang-undang di Swedia. Namun mereka tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan terhadap Al-Quran atau teks-teks agama lainnya.
Kristersson mengatakan bahwa pengetatan kontrol perbatasan dimaksudkan untuk mencegah orang-orang yang memiliki hubungan yang sangat lemah dengan Swedia datang ke negara itu. “Perbatasan terhadao orang-orang yang melakukan kejahatan atau bertindak bertentangan dengan kepentingan keamanan Swedia,” pungkasnya. (aljazeera/Z-8)
ISLAM berkemajuan dalam tulisan ini mengacu pada Risalah Islam Berkemajuan (RIB) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disahkan dalam Muktamar Ke-48 Muhammadiyah di Surakarta.
Untuk itu, simak bacaan surat surat pendek yang bisa kamu hafal dan praktikkan sehari-hari. Berikut 20 surat pendek yang ada dalam juz amma.
Bagaimana asbabun nuzul Surat Al-A'la, apa saja kandungan dan keutamaannya, serta teks sekaligus terjemahannya? Berikut uraiannya yang dikutip dari berbagai sumber.
Surat yang terdiri atas 17 ayat ini termasuk dalam juz amma atau juz 30, Surat Makiyah, dan diturunkan setelah Surat Al-Balad. Arti Ath-Thariq ialah yang datang di malam hari, yakni bintang.
Surat Al-Buruj diturunkan setelah Surat Asy-Syams di Mekah sehingga tergolong Surat Makiyah. Ia diberi nama Al-Buruj, karena merujuk pada lafaz yang terdapat pada ayat pertama dari surat ini.
Nah, apa saja 37 surat dalam juz amma? Berikut urutan surat-surat pendek dalam juz 30.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved